Usai Diperiksa Sebagai Saksi, Danny Beri Contoh Kepala Daerah yang Taat Hukum

Selasa, 02 Januari 2018 - 18:12 WIB
Usai Diperiksa Sebagai...
Usai Diperiksa Sebagai Saksi, Danny Beri Contoh Kepala Daerah yang Taat Hukum
A A A
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mendatangi Polda Sulsel, Selasa (2/1/2018). Kedatangannya hanya sebatas menjadi saksi terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi program 7 Sanggar Lorong program Pemerintah Kota Makassar. Danny berangkat dari Rujab Wali Kota Makassar menuju Polda Sulsel sekitar pukul 09.00 Wita dengan menggunakan mobil Toyota Hi Ace Silver ditemani 10 tim kuasa hukum dan juru bicaranya (jubir). Pemeriksaan memakan waktu kurang lebih 5 jam diluar salat dan makan siang.

"Jadi pemeriksaan dimulai pada pukul 10.00 dan berakhir pada pukul 16.00 Wita. Dalam kurun waktu tersebut ada waktu 2 jam untuk istirahat termasuk salat dan makan siang," kata Firman Hamid Pagarra, Humas Pemkot Makassar.

Tampak Danny tersenyum sumringah usai pemeriksaan. Katanya ia telah menyelesaikan satu kewajiban hukum.

"Saya terima kasih dengan teman-teman, pihak kepolisian. Saya taat hukum dan saya menyelesaikan satu kewajiban hukum saya dan selesai dengan baik tadi. Alhamdulillah," ujar Danny yang berlatar belakang arsitek ini.

Sementara, Penasehat Wali Kota Makassar Bidang Komunikasi Hukum dan Pencegahan Korupsi, Ramzah Tabraman mengungkapkan jika sikap Danny saat ini patut dicontoh.

"Ini patut dicontoh oleh Kepala daerah yang lainnya. Kita lihat bagaimana Danny menghargai proses hukum. Danny diberikan 37 pertanyaan dan dijawab dengan santai. Kasusnya itu untuk hari ini yaitu UMKM dengan taksiran kerugian Rp1,025 miliar.Tapi itu semua tanpa sepengetahuan Danny," jelas Ramzah.

Namun meski demikian, entah mengapa untuk kasus ini penyelidikan dilakukan jauh lebih progres dari kasus- kasus lainnya.

Salah satu pendamping hukum Danny Pomanto, Adnan Buyung usai keluar dari ruang penyidikan mengaku penyidik hingga pukul 12.00 Wita, belum juga masuk pada pertanyaan inti

Hal ini sebut Adnan jelas sedikit menimbulkan pertanyaan. Sebab, kata dia, kasus ini secara mendadak naik ke tahap penyidikan, tanpa diketahui, apakah sudah ada tersangka dalam kasus ini, atau minimal dua alat bukti sebagai dasar pengembangan.
(sms)
Berita Terkait
Kinerja 4 BUMD Makassar...
Kinerja 4 BUMD Makassar Belum Optimal, Wali Kota Akan Evaluasi Direksi
Wali Kota Makassar Lantik...
Wali Kota Makassar Lantik Ratusan Pejabat Usai Salat Subuh Berjamaah
Rencana Pembukaan Mal...
Rencana Pembukaan Mal Harus Menerapkan Protokol Kesehatan
OPD Diingatkan Tidak...
OPD Diingatkan Tidak Main-main Tangani COVID-19 di Makassar
Tak Pakai Masker di...
Tak Pakai Masker di Tempat Umum, Warga Makassar Akan Dirapid Test
Aturan Surat Bebas COVID-19...
Aturan Surat Bebas COVID-19 Berlaku Besok, Pj Wali Kota: Pengawasan 24 Jam
Berita Terkini
Ratusan Petani Tembakau...
Ratusan Petani Tembakau Demo, Peringatkan Ancaman PP 28/2024 terhadap Jutaan Pekerja IHT
1 jam yang lalu
P2RPTI Jateng Perkuat...
P2RPTI Jateng Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal dan Sejahterakan Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Pramono Yakin Obligasi...
Pramono Yakin Obligasi Daerah Tak Akan Bebani Gubernur Selanjutnya
1 jam yang lalu
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
1 jam yang lalu
Kapolda Metro Jaya Pimpin...
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Daftarnya
2 jam yang lalu
Kementerian Hukum Serahkan...
Kementerian Hukum Serahkan SK Penegasan WNI kepada 7 Warga Keturunan Filipina di Bitung
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved