Usai Diperiksa Sebagai Saksi, Danny Beri Contoh Kepala Daerah yang Taat Hukum

Selasa, 02 Januari 2018 - 18:12 WIB
Usai Diperiksa Sebagai...
Usai Diperiksa Sebagai Saksi, Danny Beri Contoh Kepala Daerah yang Taat Hukum
A A A
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mendatangi Polda Sulsel, Selasa (2/1/2018). Kedatangannya hanya sebatas menjadi saksi terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi program 7 Sanggar Lorong program Pemerintah Kota Makassar. Danny berangkat dari Rujab Wali Kota Makassar menuju Polda Sulsel sekitar pukul 09.00 Wita dengan menggunakan mobil Toyota Hi Ace Silver ditemani 10 tim kuasa hukum dan juru bicaranya (jubir). Pemeriksaan memakan waktu kurang lebih 5 jam diluar salat dan makan siang.

"Jadi pemeriksaan dimulai pada pukul 10.00 dan berakhir pada pukul 16.00 Wita. Dalam kurun waktu tersebut ada waktu 2 jam untuk istirahat termasuk salat dan makan siang," kata Firman Hamid Pagarra, Humas Pemkot Makassar.

Tampak Danny tersenyum sumringah usai pemeriksaan. Katanya ia telah menyelesaikan satu kewajiban hukum.

"Saya terima kasih dengan teman-teman, pihak kepolisian. Saya taat hukum dan saya menyelesaikan satu kewajiban hukum saya dan selesai dengan baik tadi. Alhamdulillah," ujar Danny yang berlatar belakang arsitek ini.

Sementara, Penasehat Wali Kota Makassar Bidang Komunikasi Hukum dan Pencegahan Korupsi, Ramzah Tabraman mengungkapkan jika sikap Danny saat ini patut dicontoh.

"Ini patut dicontoh oleh Kepala daerah yang lainnya. Kita lihat bagaimana Danny menghargai proses hukum. Danny diberikan 37 pertanyaan dan dijawab dengan santai. Kasusnya itu untuk hari ini yaitu UMKM dengan taksiran kerugian Rp1,025 miliar.Tapi itu semua tanpa sepengetahuan Danny," jelas Ramzah.

Namun meski demikian, entah mengapa untuk kasus ini penyelidikan dilakukan jauh lebih progres dari kasus- kasus lainnya.

Salah satu pendamping hukum Danny Pomanto, Adnan Buyung usai keluar dari ruang penyidikan mengaku penyidik hingga pukul 12.00 Wita, belum juga masuk pada pertanyaan inti

Hal ini sebut Adnan jelas sedikit menimbulkan pertanyaan. Sebab, kata dia, kasus ini secara mendadak naik ke tahap penyidikan, tanpa diketahui, apakah sudah ada tersangka dalam kasus ini, atau minimal dua alat bukti sebagai dasar pengembangan.
(sms)
Berita Terkait
Kinerja 4 BUMD Makassar...
Kinerja 4 BUMD Makassar Belum Optimal, Wali Kota Akan Evaluasi Direksi
Wali Kota Makassar Lantik...
Wali Kota Makassar Lantik Ratusan Pejabat Usai Salat Subuh Berjamaah
Rencana Pembukaan Mal...
Rencana Pembukaan Mal Harus Menerapkan Protokol Kesehatan
Prof Rudy Dukung Pembangunan...
Prof Rudy Dukung Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan PLN UIP SulbagselĀ 
Rudy Minta Aparat Tak...
Rudy Minta Aparat Tak Sulitkan Warga Saat Penerapan Pembatasan Wilayah
Tak Pakai Masker di...
Tak Pakai Masker di Tempat Umum, Warga Makassar Akan Dirapid Test
Berita Terkini
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
45 menit yang lalu
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
56 menit yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer Mengarah ke Hulu Kali Boyong
1 jam yang lalu
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
1 jam yang lalu
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
3 jam yang lalu
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
3 jam yang lalu
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved