Razia Miras Akhir Tahun, Aparat Gabungan Amankan Ratusan Botol Arak
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Untuk mengantisipasi pesta minuman keras (miras) dipenghujung tahun, tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menggelat razia di sejumlah tempat, Jumat (29/12/2017) petang.
Ratusan botol miras jenis arak berhasil diamankan dari sejumlah tempat di Kecamatan Kumai dan di Bumiharjo, Pangakaln Bun. "Ini merupakan operasi gabungan Polri-TNI dan Satpol PP untuk menelan peredaran miras saat perayaan tahun baru," ujar Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnain Sirait usai razia di halaman Mapolres Kobar.
Ratusan botol berisi miras yang berhasil diamankan dari sejumlah rumah yang diduga sebagai pemasok atau produsen miras. "Ratusan botol berisi arak putih ini kita aman kan dari sebuah rumah di Jalan Gerilya Kecamatan Kumai dan di daerah Buminarjo. Total 107 botol berisi arak putih," sebutnya.
Saat petugas menggeledah rumah di Jalan Gerilya, Kumai, pemilik rumah sempat menyangkal menyimpan miras. Padahal dari luar rumah bau miras sudah menyengat. "Tidak ada Pak, kami tidak menyimpan miras. Cek saja kalau ada," dalih seorang ibu yang berada di rumah tersebut.
Namun saat polisi dan TNI menggeledah lemari di dalam kamar ditemukan sebanyak 10 botol berisi arak putih. "Ini apa bu?, bohong kan, katanya tidak menyimoan miras, ini buktinya ada," sergah seoang anggota Kodim 1014 Pangkalan Bun, Serda Nanda kepada sang ibu.
Akhirnya petugas langsung mengamankan miras tersebut dan dibawa ke Mapolres Kobar. Total tangkapan miras dari razia sabanyak 107 botol berisi miras. Dan saat ini diamankan di Polres Kobar.
Ratusan botol miras jenis arak berhasil diamankan dari sejumlah tempat di Kecamatan Kumai dan di Bumiharjo, Pangakaln Bun. "Ini merupakan operasi gabungan Polri-TNI dan Satpol PP untuk menelan peredaran miras saat perayaan tahun baru," ujar Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnain Sirait usai razia di halaman Mapolres Kobar.
Ratusan botol berisi miras yang berhasil diamankan dari sejumlah rumah yang diduga sebagai pemasok atau produsen miras. "Ratusan botol berisi arak putih ini kita aman kan dari sebuah rumah di Jalan Gerilya Kecamatan Kumai dan di daerah Buminarjo. Total 107 botol berisi arak putih," sebutnya.
Saat petugas menggeledah rumah di Jalan Gerilya, Kumai, pemilik rumah sempat menyangkal menyimpan miras. Padahal dari luar rumah bau miras sudah menyengat. "Tidak ada Pak, kami tidak menyimpan miras. Cek saja kalau ada," dalih seorang ibu yang berada di rumah tersebut.
Namun saat polisi dan TNI menggeledah lemari di dalam kamar ditemukan sebanyak 10 botol berisi arak putih. "Ini apa bu?, bohong kan, katanya tidak menyimoan miras, ini buktinya ada," sergah seoang anggota Kodim 1014 Pangkalan Bun, Serda Nanda kepada sang ibu.
Akhirnya petugas langsung mengamankan miras tersebut dan dibawa ke Mapolres Kobar. Total tangkapan miras dari razia sabanyak 107 botol berisi miras. Dan saat ini diamankan di Polres Kobar.
(nag)