Polisi Syariah Aceh Larang Perayaan Tahun Baru dan Gunakan Terompet

Jum'at, 29 Desember 2017 - 16:04 WIB
Polisi Syariah Aceh...
Polisi Syariah Aceh Larang Perayaan Tahun Baru dan Gunakan Terompet
A A A
BANDA ACEH - Kepolisian Syariah Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menyisir ke sejumlah toko mainan anak. Penyisiran ini dilakukan guna mengamankan kembang api dan sosialisasi larangan perayaan tahun baru 2018 di Kota Banda Aceh, Jumat (29/12/2017). Kepolisian Syariah Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh mendatangi satu persatu toko yang berjualan mainan anak di Kota Banda Aceh.

Kedatangan polisi syariah tersebut guna mengamankan barang yang akan digunakan untuk perayaan tahun baru nanti seperti kembang api dan terompet.

Wilayatul Hisbah juga mendatangi warung kopi dan menempel selebaran yang melarang perayaan tahun baru di Kota Banda Aceh.

Kepala Bidang Penegakkan Hukum Syariat Islam, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Evendi menyebutkan, seruan tersebut sudah dilakuan jauh hari sebelum malam pergantian tahun baru nanti.

Dirinya juga mengingatkan agar pedagang tidak menjual marcon dan terompet unttuk perayaan tahun baru nanti. Dia juga akan menindak tegas pedagang yang nekat berjualan barang tersebut.

Larangan perayaan tahun baru di Kota Banda Aceh bukan di tahun ini saja. Sebelumnya wali Kota Illiza Saadudin Djamal juga tegas dan melarang warganya merayakan tahun baru Masehi tersebut.

Bahkan dimasa Illiza sejumlah warung kopi diminta tutup lebih awal jelang malam pergantian tahun.
(sms)
Berita Terkait
Meurah Pupok, Putra...
Meurah Pupok, Putra Mahkota yang Dipenggal Sultan Iskandar Muda untuk Tegakkan Syariat Islam
Wanita Aceh Selatan...
Wanita Aceh Selatan Ini Menitikkan Air Mata Saat Dihukum Cambuk
Hukum Cambuk di Aceh,...
Hukum Cambuk di Aceh, 10 Penjudi Dieksekusi di Depan Masjid
Kedapatan Menjual Chip...
Kedapatan Menjual Chip Judi, ASN Dihukum Cambuk di Aceh
3 Warga Non Muslim Dicambuk...
3 Warga Non Muslim Dicambuk 40 Kali di Banda Aceh
Darah Tinggi Kambuh,...
Darah Tinggi Kambuh, Mantan Ketua KIP di Aceh Selamat dari Hukuman Cambuk
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
6 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
7 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
8 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
8 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
8 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
8 jam yang lalu
Infografis
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel untuk Lawan Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved