Belasan Alat Tambang Ilegal Dibakar Polisi
A
A
A
Jajaran Polres Merangin memusnahkan alat tambang emas ilegal berupa dompeng di wilayah tambang baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi. Pemusnahan belasan dompeng dilakukan dengan cara dibakar oleh petugas, Kamis (28/12/2017).
Sebelumnya dipimpin Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Sandy Mutaqin, bersama anggota Opsnal Polres Merangin langsung bergerak menuju lokasi tambang emas ilegal tersebut.
Hanya saja pada saat petugas datang para pekerja tambang ilegal ini, langung berhamburan masuk kedalam hutan dan meninggalkan peralatan tambangnya.
Melihat para pekerja melarikan diri,polisi langsung memusnahkan belasan mesin dompeng, yang digunakan para pekerja dengan cara dibakar.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Sandy Mutaqin mengatakan bahwa penertiban terhadap aktifitas PETI, akan terus dilakukan.
"Ini bagian dari penertiban PETI,yang masih marak dan kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku tambang emas tanpa izin," jelasnya.
Sementara itu sejumlah barang bukti peralatan tambang, seperti satu buah dulang, satu set mesin cinshaw, karpet, empat unit sepeda motor dan air raksa turut diamankan.
"Beberapa barang milik penambang turut diamankan,dan penindakan terhadap aktifitas PETI akan terus kami lakukam. Sebab dampak kerusakan lingkunganya sangat besar sekali,dan jika ini dibiarkan maka sama saja mereka merampok kekayaan alam anak cucu mereka. Ada sekitar 15 unit alat tambang kita musnahkan dengan cara dibakar," tegasnya.
Sebelumnya dipimpin Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Sandy Mutaqin, bersama anggota Opsnal Polres Merangin langsung bergerak menuju lokasi tambang emas ilegal tersebut.
Hanya saja pada saat petugas datang para pekerja tambang ilegal ini, langung berhamburan masuk kedalam hutan dan meninggalkan peralatan tambangnya.
Melihat para pekerja melarikan diri,polisi langsung memusnahkan belasan mesin dompeng, yang digunakan para pekerja dengan cara dibakar.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Sandy Mutaqin mengatakan bahwa penertiban terhadap aktifitas PETI, akan terus dilakukan.
"Ini bagian dari penertiban PETI,yang masih marak dan kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku tambang emas tanpa izin," jelasnya.
Sementara itu sejumlah barang bukti peralatan tambang, seperti satu buah dulang, satu set mesin cinshaw, karpet, empat unit sepeda motor dan air raksa turut diamankan.
"Beberapa barang milik penambang turut diamankan,dan penindakan terhadap aktifitas PETI akan terus kami lakukam. Sebab dampak kerusakan lingkunganya sangat besar sekali,dan jika ini dibiarkan maka sama saja mereka merampok kekayaan alam anak cucu mereka. Ada sekitar 15 unit alat tambang kita musnahkan dengan cara dibakar," tegasnya.
(sms)