Ditinggal Bepergian, Rumah Hakim PN Sleman Dijarah Pencuri
A
A
A
SLEMAN - Rumah Dinas Hakim Pengadilan Negeri (PN), Sleman Wisnu Kristianto di Pangukan, Tridadi, Sleman, menjadi sasaran kelompok pencuri, Selasa 26 Desember 2017 malam. Saat kejadian rumah tersebut kosong karena kosong sejak Jumat 22 Desember 2017 pemilik rumah sedang pergian ke Solo.
Aksi pencurian tersebut baru diketahui Wisnu pada Rabu (27/12/2017) saat baru pulang. Ketika membuka pintu utama rumah, kondisi ruang tengah dan kamar sudah berantakan. Setelah dicek barang barang berharga, seperti dua jam tangan, tiga jaket kulit, dua ponsel blackberry, dan dua buku tabungan sudah raib.Total kerugian mencapai Rp7 juta dan atas kejadian tersebut, Wisnu melaporkan ke Polsek Sleman.
Kapolsek Sleman Sudargo mengatakan, setelah menerima laporan tersebu petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari olah TKP diketahui pencuri masuk rumah dengan cara merusak kunci dapur yang ada di belakang rumah . “Setelah di dalam, pelaku pencurian langsung menuju uang tengah dan kamar untuk mengambil barang-barang berharga yang ada di tempat itu,” kata Sudargo di ruang kerjanya, Rabu (27/12/2017).
Menurut Sudargo, selain dengan olah TKP, untuk pengembangan penyelidikan terhadap kasus tersebut petugas juga meminta keterangan kepada pemilik rumah dan para saksi lainnya. “Kami juga bekerja sama dengan Polres Sleman untuk mengungkap kasus ini,” ungkapnya.
Aksi pencurian tersebut baru diketahui Wisnu pada Rabu (27/12/2017) saat baru pulang. Ketika membuka pintu utama rumah, kondisi ruang tengah dan kamar sudah berantakan. Setelah dicek barang barang berharga, seperti dua jam tangan, tiga jaket kulit, dua ponsel blackberry, dan dua buku tabungan sudah raib.Total kerugian mencapai Rp7 juta dan atas kejadian tersebut, Wisnu melaporkan ke Polsek Sleman.
Kapolsek Sleman Sudargo mengatakan, setelah menerima laporan tersebu petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari olah TKP diketahui pencuri masuk rumah dengan cara merusak kunci dapur yang ada di belakang rumah . “Setelah di dalam, pelaku pencurian langsung menuju uang tengah dan kamar untuk mengambil barang-barang berharga yang ada di tempat itu,” kata Sudargo di ruang kerjanya, Rabu (27/12/2017).
Menurut Sudargo, selain dengan olah TKP, untuk pengembangan penyelidikan terhadap kasus tersebut petugas juga meminta keterangan kepada pemilik rumah dan para saksi lainnya. “Kami juga bekerja sama dengan Polres Sleman untuk mengungkap kasus ini,” ungkapnya.
(wib)