Dapat Remisi Natal, Tujuh Napi Lapas Tanjungpinang Bebas

Senin, 25 Desember 2017 - 21:16 WIB
Dapat Remisi Natal,...
Dapat Remisi Natal, Tujuh Napi Lapas Tanjungpinang Bebas
A A A
BINTAN TIMUR - Sebanyak 8 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang yang berlokasi di Batu 18 Kijang, Bintan Timur, mendapatkan remisi khusus Natal 2017, Senin (25/12/2017). Remisi khusus Natal ini berdasarkan SK Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Misbahuddin mengatakan, jumlah warga binaan atau narapidana di Lapasnya yang beragama nasrani ada 35 orang. "Yang mendapatkan remisi khusus I ada 7 orang dan remisi khusus II ada 1 orang," kata Misbahudin.

Remisi Khusus I diberikan kepada narapidana yang tidak langsung bebas atau masih menjalani pidananya. Sedangkan remisi khusus II adalah narapidana yang mendapatkan remisi langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.

"Tapi masih menjalani subsider atau denda. Jadi belum bebas sepenuhnya tapi menjalani dulu denda baru bebas sepenuhnya," kata Misbahuddin.

Remisi merupakan penghargaan yang diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik. Sehingga warga binaan yang mendapatkan remisi khusus tersebut bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Bisa menjadi contoh bagi diri sendiri dan bagi warga binaan lain untuk berkelakuan baik.

"Harapan kami, ini bisa menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk mendapatkan hal sama ke depannya salah satunya dengan catatan berkelakuan baik selama menjadi warga binaan," ungkapnya.

Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas, mau pun yang menjalani potong masa tahanan. "Agar menjadi contoh bagi warga binaan lain dalam berkelakuan baik supaya mendapatkan remisi," kata Dalmasri.

Kepada masyarakat ia juga berpesan, agar menerima warga binaan yang sudah bebas sebagaimana warga lainnya. Karena mereka sudah menebus kesalahan mereka selama berada di dalam tahanan.

"Terimalah mereka, ajaklah beraktifitas sosial sebagaimana warga lainnya. Mereka berhak berhasil dan sukses sebagaimana warga lainnya," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
207 Warga Binaan di...
207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 13.851 Napi...
Sebanyak 13.851 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Napi Kasus Asusila di...
Napi Kasus Asusila di Kota Parepare Dapat Remisi Bebas
7.577 Napi di Sumsel...
7.577 Napi di Sumsel akan Terima Remisi Kemerdekaan, 91 Langsung Bebas
61 Warga Binaan Rutan...
61 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idulfitri, 2 Or Bebas
121.026 Narapidana Terima...
121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
4 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
5 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
6 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
6 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
8 jam yang lalu
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved