Pakai Seragam Loreng, Etnis Keturunan Diamankan
A
A
A
PEKAN BARU - Seorang pria etnis keturunan diamankan pihak kepolisian dan TNI. Pria yang diketahui bernama Tan Jianwu (37) diperiksa aparat karena menggunakan seragam menyerupai TNI.
Pria asal RRC (Republik Rakyat China) ini diamankan karena kedapatan warga menggunakan seragam TNI di wilayah Pasar Ulul Albab, Putih Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Kapolsek Siak Hulu, Kompol Vera Taurensa mengatakan, dari tangan Tan Jianwu diamankan seragam loreng. Tan Jianwu diketahui merupakan salah satu karyawan PT RPS (Riau Perkasa Steel) di Kampar.
"Tan Jianwu tercatat tinggal di Pasir Putih Km 6,5 Desa Baru Kecamatan Siak Hulu. Di PT RPS dia bekerja di bagian Mechanical Enginee dengan Nomor Paspor G47974652. Dia mengaku membeli seragam loreng itu sejak dari RRC dan membawanya ke Kampar," ucap Kompol Vera Taurensa Minggu (24/12/2017).
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapat kiriman postingan foto Tan Jianwu di akun sosial facebook. Postingan itu ditujukan kepada Kapolsek Siak Hulu. Dalam foto yang diunggah oleh akun Akbar Darmawan bahwa ada warga keturunan menggunakan seragam loreng saat berada di Lokasi Pasar Ulul Albab Jalan Pasir Putih. Ada dua foto yang diunggah. Keterangan Akbar foto itu kiriman dari temannya.
Dalam unggahan foto tersebut diberi teks' Assalamualaikum... Mau ksi tau aj buat smuanya, tdi dpt dr sahabat jumpa tentara china lengkap dgn seragamnya. Lokasi pasar ulul jl Pasir putih kab kampar...kira kira ngapain ya...
Mendapat kiriman dari warga Kapolsek Siak Hulu memerintahkan anak buahnya untuk mengeceknya. Setelah mengetahui identitas, pihak kepolisian menghubungi pihak TNI AD dalam hal ini Komandan Koramil 06 Siak Hulu Kapten Hadi Prayetno.
Bersama TNI, pihak kepolisian mencari Tan Jianwu di PT RPS. Ternyata benar bahwa Tan Jianwu bekerja di sana. Petugas kemudian mengintrogasi Tan Jianwu dan memintai keterangan pihak perusahaan terkait seragam loreng yang digunakan Tan Jianwu.
"Keterangan Humas PT RPS Zheng Guo Ren, bahwa Tan Jianwu bahwa pada 17 Desember 2017 menggunakan seragam loreng saat ke pasar untuk belanja sembako. Tan Jianwu mengaku tidak tau kalau memakai seragam menyerupai TNI dilarang. Atas kejadian ini kita menekankan agar karyawan PT RPS tidak menggunakan seragam TNI baik di dalam maupun luar perusahaan," tukasnya.
Pria asal RRC (Republik Rakyat China) ini diamankan karena kedapatan warga menggunakan seragam TNI di wilayah Pasar Ulul Albab, Putih Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Kapolsek Siak Hulu, Kompol Vera Taurensa mengatakan, dari tangan Tan Jianwu diamankan seragam loreng. Tan Jianwu diketahui merupakan salah satu karyawan PT RPS (Riau Perkasa Steel) di Kampar.
"Tan Jianwu tercatat tinggal di Pasir Putih Km 6,5 Desa Baru Kecamatan Siak Hulu. Di PT RPS dia bekerja di bagian Mechanical Enginee dengan Nomor Paspor G47974652. Dia mengaku membeli seragam loreng itu sejak dari RRC dan membawanya ke Kampar," ucap Kompol Vera Taurensa Minggu (24/12/2017).
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapat kiriman postingan foto Tan Jianwu di akun sosial facebook. Postingan itu ditujukan kepada Kapolsek Siak Hulu. Dalam foto yang diunggah oleh akun Akbar Darmawan bahwa ada warga keturunan menggunakan seragam loreng saat berada di Lokasi Pasar Ulul Albab Jalan Pasir Putih. Ada dua foto yang diunggah. Keterangan Akbar foto itu kiriman dari temannya.
Dalam unggahan foto tersebut diberi teks' Assalamualaikum... Mau ksi tau aj buat smuanya, tdi dpt dr sahabat jumpa tentara china lengkap dgn seragamnya. Lokasi pasar ulul jl Pasir putih kab kampar...kira kira ngapain ya...
Mendapat kiriman dari warga Kapolsek Siak Hulu memerintahkan anak buahnya untuk mengeceknya. Setelah mengetahui identitas, pihak kepolisian menghubungi pihak TNI AD dalam hal ini Komandan Koramil 06 Siak Hulu Kapten Hadi Prayetno.
Bersama TNI, pihak kepolisian mencari Tan Jianwu di PT RPS. Ternyata benar bahwa Tan Jianwu bekerja di sana. Petugas kemudian mengintrogasi Tan Jianwu dan memintai keterangan pihak perusahaan terkait seragam loreng yang digunakan Tan Jianwu.
"Keterangan Humas PT RPS Zheng Guo Ren, bahwa Tan Jianwu bahwa pada 17 Desember 2017 menggunakan seragam loreng saat ke pasar untuk belanja sembako. Tan Jianwu mengaku tidak tau kalau memakai seragam menyerupai TNI dilarang. Atas kejadian ini kita menekankan agar karyawan PT RPS tidak menggunakan seragam TNI baik di dalam maupun luar perusahaan," tukasnya.
(rhs)