Gangguan Keamanan Jakarta Paling Banyak Dilaporkan melalui Kanal Pemprov DKI

Jum'at, 09 April 2021 - 16:45 WIB
loading...
Gangguan Keamanan Jakarta...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gangguan keamanan Jakarta paling banyak dilaporkan masyarakat melalui kanal pengaduan resmi Pemprov DKI Jakarta yakni 15.986 laporan. Kemudian, sampah dengan 14.494 laporan, parkir liar sebanyak 14.493, pohon 8.199 laporan, dan pelanggaran Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur sebanyak 7.860.

Sejauh ini, Pemprov DKI telah menyelesaikan 91,66 persen dari 10.030 laporan yang diterima melalui Cepat Respon Masyarakat (CRM) selama Maret 2021. Terdapat 14 kanal pengaduan resmi yang terintegrasi dengan CRM.
Baca juga: Bertemu Ormas Betawi, Kapolda Metro Bahas Kesehatan dan Keamanan Jakarta

Melalui akun Instagram @jsc milik Jakarta Smart City, Pemprov DKI mengimbau masyarakat melaporkan jika menemukan permasalahan di Jakarta melalui JAKI dan 13 kanal pengaduan Pemprov DKI lainnya yang terintegrasi dengan CRM.

"Terus laporkan permasalahan di sekitarmu melalui kanal pengaduan resmi Pemprov DKI Jakarta," tulis @jsc yang dikutip, Jumat (9/4/2021).

Adapun 14 kanal pengaduan yang terintegrasi dengan CRM yaitu JAKI; Twitter @dkijakarta; Facebook Pemprov DKI Jakarta; email [email protected]; media sosial Gubernur; SMS 08111272206; jakarta.go.id; Qlue; kantor kelurahan; kantor kecamatan; kantor wali kota; pendopo balai kota; kantor Inspektorat; serta Lapor 1708.
Baca juga: Jaga Keamanan Jakarta, Ribuan Personel Brimob Nusantara Dikerahkan ke Ibu Kota

Sepanjang 2020 sebanyak 137.776 laporan warga melalui aplikasi JAKI di kanal CRM. Pemprov DKI telah menyelesaikan 99,85 persen atau 137.574 pengaduan. Penyelesaian laporan rata-rata sekitar 40,22 jam.

Adapun lima teratas dari kanal pengaduan CRM yang sering digunakan, yaitu Qlue dengan 55.153 laporan; JAKI dengan 51.675; Twitter sebanyak 13.511; email sebanyak 5.324, dan Facebook 4.542 laporan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, Wapres Amerika Berbalik Kecam Israel
Richard Lee Ajukan Penangguhan...
Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan karena Sakit, Istri Jadi Jaminan
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
Berita Terkini
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved