Gangguan Keamanan Jakarta Paling Banyak Dilaporkan melalui Kanal Pemprov DKI

Jum'at, 09 April 2021 - 16:45 WIB
loading...
Gangguan Keamanan Jakarta...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gangguan keamanan Jakarta paling banyak dilaporkan masyarakat melalui kanal pengaduan resmi Pemprov DKI Jakarta yakni 15.986 laporan. Kemudian, sampah dengan 14.494 laporan, parkir liar sebanyak 14.493, pohon 8.199 laporan, dan pelanggaran Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur sebanyak 7.860.

Sejauh ini, Pemprov DKI telah menyelesaikan 91,66 persen dari 10.030 laporan yang diterima melalui Cepat Respon Masyarakat (CRM) selama Maret 2021. Terdapat 14 kanal pengaduan resmi yang terintegrasi dengan CRM.
Baca juga: Bertemu Ormas Betawi, Kapolda Metro Bahas Kesehatan dan Keamanan Jakarta

Melalui akun Instagram @jsc milik Jakarta Smart City, Pemprov DKI mengimbau masyarakat melaporkan jika menemukan permasalahan di Jakarta melalui JAKI dan 13 kanal pengaduan Pemprov DKI lainnya yang terintegrasi dengan CRM.

"Terus laporkan permasalahan di sekitarmu melalui kanal pengaduan resmi Pemprov DKI Jakarta," tulis @jsc yang dikutip, Jumat (9/4/2021).

Adapun 14 kanal pengaduan yang terintegrasi dengan CRM yaitu JAKI; Twitter @dkijakarta; Facebook Pemprov DKI Jakarta; email [email protected]; media sosial Gubernur; SMS 08111272206; jakarta.go.id; Qlue; kantor kelurahan; kantor kecamatan; kantor wali kota; pendopo balai kota; kantor Inspektorat; serta Lapor 1708.
Baca juga: Jaga Keamanan Jakarta, Ribuan Personel Brimob Nusantara Dikerahkan ke Ibu Kota

Sepanjang 2020 sebanyak 137.776 laporan warga melalui aplikasi JAKI di kanal CRM. Pemprov DKI telah menyelesaikan 99,85 persen atau 137.574 pengaduan. Penyelesaian laporan rata-rata sekitar 40,22 jam.

Adapun lima teratas dari kanal pengaduan CRM yang sering digunakan, yaitu Qlue dengan 55.153 laporan; JAKI dengan 51.675; Twitter sebanyak 13.511; email sebanyak 5.324, dan Facebook 4.542 laporan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Berita Terkini
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved