Calon Independen di Sidimpuan Dituding Catut KTP Kepala Lingkungan

Sabtu, 23 Desember 2017 - 19:23 WIB
Calon Independen di...
Calon Independen di Sidimpuan Dituding Catut KTP Kepala Lingkungan
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Polemik dukungan masyarakat terhadap bakal calon wali kota/wakil wali kota terus berlanjut. Setelah salah seorang ketua partai yang mengaku fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) disalahgunakan, kini giliran kepala lingkungan (kepling) yang mengaku KTP milik pribadinya dipergunakan untuk mendukung salah satu balon wali kota yang maju dari jalur independen.

Adalah Hamdan Daulay, Kepling 8, Kelurahan WEK 5, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). Dia mengaku terkejut ketika didatangi oleh petugas verifikasi.

Saat itu, dia menemukan fotocopy KTP miliknya dipergunakan untuk mendukung salah satu balon yang maju dari jalur independen."Yang parahnya lagi, fotocopy KTP saya digandakan," ujarnya kepada SINDOnews ketika dihubungi melalui telepon selulernya.

Dia menyebutkan, saat ditanya petugas verifikasi apakah benar dia mendukung salah satu balon wali kota/wakil wali kota dari jalur independen, dia langsung menjawab tidak ada mendukung, karena posisi jabatannya sebagai kepling, sehingga tidak layak memberikan dukungan kepada balon-balon wali kota."Saya langsung menjawab bahwa saya tidak pernah memberikan fotocopy KTP," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan hasil pantauannya, ada 19 orang fotocopy KTP warga di lingkungan itu yang diduga sengaja dicatut oleh salah satu pasangan balon wali kota dari jalur indenden.

"Anehnya lagi, ada 19 orang KTP milik warga saya yang diduga dicatut," imbuhnya. Dia mengaku kecewa dengan sikap yang dilakukan oleh balon wali kota dan wakil wali kota itu, karena mereka nekat mengambil fotocopy KTP tanpa mendapat izin dari pemiliknya.

Sebagai kepling, tentunya dia tidak pantas memberikan dukungan dalam bentuk fotocopy KTP. Kondisi tersebut akan menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat di lingkungan itu."Saya berharap agar penyelenggara pemilu untuk melakukan tindakan, sehingga saya tidak dituduh mendukung salah satu balon wali kota," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9012 seconds (0.1#10.140)