Awasi Konten Buku, Pemkot Mojokerto Bentuk Tim Khusus

Kamis, 21 Desember 2017 - 18:53 WIB
Awasi Konten Buku, Pemkot...
Awasi Konten Buku, Pemkot Mojokerto Bentuk Tim Khusus
A A A
MOJOKERTO - Pemkot Mojokerto, Jawa Timur, membentuk tim khusus yang bakal mengawasi peredaran dan konten buku. Tim Pengawas Substansi Buku (TSB) ini ditugaskan untuk mengawasi konten buku baik yang sudah beredar maupun yang akan diedarkan agar tak mengancung unsur pornografi, sara, radikalisme dan anti NKRI.

Di Kota Mojokerto, beberapa kali beredar buku pelajaran maupun lembar kerja siswa (LKS) yang berbau pornografi. Beberapa waktu lalu bahkan, LKS untuk siswa SMA sempat memuat foto bintang porno miyabi. Begitu juga dengan buku untuk siswa yang berbau radikalisme kerap kali luput dari pengawasan.

”Kita mengawasi tak hanya yang akan diedarkan saja, tapi juga buku yang sudah beredar,” terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Novi Rahardjo, Kamis (21/12/2017).

Dalam TSB ini, Novi sekaligus menjabat sebagai ketua. Menurutnya, tim ini akan mulai bekerja awal tahun depan. Tim beranggotakan dari Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Dewan Pendidikan, Lembaga Pndidikan, Kementrian Agama Kota Mojokerto dan Perpustakaan. Ditegaskan, selama ini banyak buku yang lolos dari pengawasan. Sementara isinya dianggap menyimpang.

”Contohnya buku calistung untuk anak-anak, cara cepat membaca menulis dan menghitung yang ada konten LBGT dan waria,” tegasnya.

Tim yang dikukuhkan Wali Kota Mojokerto Masud Yunus ini, lanjut Novi, akan menyeleksi semua buku yang akan diedarkan. Terutama buku yang diperuntukkan bagi siswa. Sebelum diedarkan untuk siswa, buku tersebut harus melalui seleksi dari tim.

”Kalau dinilai ada konten yang tidak pantas, maka buku tersebut tidak boleh diedarkan. Jadi, setelah ini semua buku yang akan diedarkan harus melalui seleksi terlebih dahulu,” ujarnya.

Kepala Kejari Kota Mojokerto Halila Rama Purnama mengatakan, berangkat dari amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, pihaknya akan mengawasi semua buku yang beredar di masyarakat. Jika nantinya ditemukan ada konten yang melanggar, maka pihaknya tak segan-segan akan menindak tegas. Baik penerbit maupun penulisnya,” ujar Halila.

TBS, lanjut Halila akan memulai dengan melakukan pengawasan terhadap buku siswa yang akan diedarkan. Dengan menggandeng Dinas Pendidikan, tim akan terlebih dahulu melakukan seleksi terhadap buku yang bakal diedarkan di semua jenjang pendidikan.

Wali Kota Mojokerto Masud Yunus berharap, tim yang baru dibentuk itu segera tancap gas untuk menghadapi beredarnya buku baru dalam semester depan. Menurutnya, dengan adanya tim ini, isi buku secara substansial yang akan beredar di masyarakat aman dari konten-konten berbahaya.
(rhs)
Berita Terkait
Dituding Pengangkatannya...
Dituding Pengangkatannya Bermasalah, Ini Tanggapan Direktur Pengembangan Usaha PT JGU
10 Provinsi yang Punya...
10 Provinsi yang Punya Perpustakaan Umum Terbanyak, Jawa Timur Kalahkan Jakarta
Bergerak: Jawa dan Suriname
Bergerak: Jawa dan Suriname
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
1 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
2 jam yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
3 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
5 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
5 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
5 jam yang lalu
Infografis
7 Seragam Pasukan Khusus...
7 Seragam Pasukan Khusus Terbaik Dunia, Nomor 3 Miliki Penutup Muka Antipeluru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved