Awasi Konten Buku, Pemkot Mojokerto Bentuk Tim Khusus
A
A
A
MOJOKERTO - Pemkot Mojokerto, Jawa Timur, membentuk tim khusus yang bakal mengawasi peredaran dan konten buku. Tim Pengawas Substansi Buku (TSB) ini ditugaskan untuk mengawasi konten buku baik yang sudah beredar maupun yang akan diedarkan agar tak mengancung unsur pornografi, sara, radikalisme dan anti NKRI.
Di Kota Mojokerto, beberapa kali beredar buku pelajaran maupun lembar kerja siswa (LKS) yang berbau pornografi. Beberapa waktu lalu bahkan, LKS untuk siswa SMA sempat memuat foto bintang porno miyabi. Begitu juga dengan buku untuk siswa yang berbau radikalisme kerap kali luput dari pengawasan.
”Kita mengawasi tak hanya yang akan diedarkan saja, tapi juga buku yang sudah beredar,” terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Novi Rahardjo, Kamis (21/12/2017).
Dalam TSB ini, Novi sekaligus menjabat sebagai ketua. Menurutnya, tim ini akan mulai bekerja awal tahun depan. Tim beranggotakan dari Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Dewan Pendidikan, Lembaga Pndidikan, Kementrian Agama Kota Mojokerto dan Perpustakaan. Ditegaskan, selama ini banyak buku yang lolos dari pengawasan. Sementara isinya dianggap menyimpang.
”Contohnya buku calistung untuk anak-anak, cara cepat membaca menulis dan menghitung yang ada konten LBGT dan waria,” tegasnya.
Tim yang dikukuhkan Wali Kota Mojokerto Masud Yunus ini, lanjut Novi, akan menyeleksi semua buku yang akan diedarkan. Terutama buku yang diperuntukkan bagi siswa. Sebelum diedarkan untuk siswa, buku tersebut harus melalui seleksi dari tim.
”Kalau dinilai ada konten yang tidak pantas, maka buku tersebut tidak boleh diedarkan. Jadi, setelah ini semua buku yang akan diedarkan harus melalui seleksi terlebih dahulu,” ujarnya.
Kepala Kejari Kota Mojokerto Halila Rama Purnama mengatakan, berangkat dari amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, pihaknya akan mengawasi semua buku yang beredar di masyarakat. Jika nantinya ditemukan ada konten yang melanggar, maka pihaknya tak segan-segan akan menindak tegas. Baik penerbit maupun penulisnya,” ujar Halila.
TBS, lanjut Halila akan memulai dengan melakukan pengawasan terhadap buku siswa yang akan diedarkan. Dengan menggandeng Dinas Pendidikan, tim akan terlebih dahulu melakukan seleksi terhadap buku yang bakal diedarkan di semua jenjang pendidikan.
Wali Kota Mojokerto Masud Yunus berharap, tim yang baru dibentuk itu segera tancap gas untuk menghadapi beredarnya buku baru dalam semester depan. Menurutnya, dengan adanya tim ini, isi buku secara substansial yang akan beredar di masyarakat aman dari konten-konten berbahaya.
Di Kota Mojokerto, beberapa kali beredar buku pelajaran maupun lembar kerja siswa (LKS) yang berbau pornografi. Beberapa waktu lalu bahkan, LKS untuk siswa SMA sempat memuat foto bintang porno miyabi. Begitu juga dengan buku untuk siswa yang berbau radikalisme kerap kali luput dari pengawasan.
”Kita mengawasi tak hanya yang akan diedarkan saja, tapi juga buku yang sudah beredar,” terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Novi Rahardjo, Kamis (21/12/2017).
Dalam TSB ini, Novi sekaligus menjabat sebagai ketua. Menurutnya, tim ini akan mulai bekerja awal tahun depan. Tim beranggotakan dari Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Dewan Pendidikan, Lembaga Pndidikan, Kementrian Agama Kota Mojokerto dan Perpustakaan. Ditegaskan, selama ini banyak buku yang lolos dari pengawasan. Sementara isinya dianggap menyimpang.
”Contohnya buku calistung untuk anak-anak, cara cepat membaca menulis dan menghitung yang ada konten LBGT dan waria,” tegasnya.
Tim yang dikukuhkan Wali Kota Mojokerto Masud Yunus ini, lanjut Novi, akan menyeleksi semua buku yang akan diedarkan. Terutama buku yang diperuntukkan bagi siswa. Sebelum diedarkan untuk siswa, buku tersebut harus melalui seleksi dari tim.
”Kalau dinilai ada konten yang tidak pantas, maka buku tersebut tidak boleh diedarkan. Jadi, setelah ini semua buku yang akan diedarkan harus melalui seleksi terlebih dahulu,” ujarnya.
Kepala Kejari Kota Mojokerto Halila Rama Purnama mengatakan, berangkat dari amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, pihaknya akan mengawasi semua buku yang beredar di masyarakat. Jika nantinya ditemukan ada konten yang melanggar, maka pihaknya tak segan-segan akan menindak tegas. Baik penerbit maupun penulisnya,” ujar Halila.
TBS, lanjut Halila akan memulai dengan melakukan pengawasan terhadap buku siswa yang akan diedarkan. Dengan menggandeng Dinas Pendidikan, tim akan terlebih dahulu melakukan seleksi terhadap buku yang bakal diedarkan di semua jenjang pendidikan.
Wali Kota Mojokerto Masud Yunus berharap, tim yang baru dibentuk itu segera tancap gas untuk menghadapi beredarnya buku baru dalam semester depan. Menurutnya, dengan adanya tim ini, isi buku secara substansial yang akan beredar di masyarakat aman dari konten-konten berbahaya.
(rhs)