Pemprov Kalbar Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 21 Desember 2017 - 17:25 WIB
Pemprov Kalbar Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik
Pemprov Kalbar Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meraih Peringkat Pertama dari Badan Publik Provinsi dalam hal keterbukaan Informasi. Penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Presiden HM Yusuf Kalla kepada Gubernur Kalimantan Barat Cornelis.

Penganugerahkan penghargaan keterbukaan informasi badan publik ini juga diserahkan kepada 60 lembaga di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/12/2017)

Ke-60 badan publik di luar parpol yang mendapatkan penghargaan tersebut diantaranya, 10 pemerintah provinsi. Mereka dinilai oleh Komisi Informasi Pusat sebagai peringkat terbaik dalam keterbukaan informasi publik.

Sebanyak 10 badan publik pemerintah provinsi yang memperoleh penghargaan selain Pemprov Kalimantan Barat adalah Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Aceh, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinisi NTB, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kaltim, Provinsi DI Yogyakarta dan Provinsi Sumatera Barat.

"Penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan terhadap badan publik agar dapat meningkatkan kualitas layanan informasinya dengan menggunakan metodologi yang sudah ditetapkan standarnya oleh Komisi Informasi Pusat. Penilaian ini dimulai dari tahapan Self-Assessment Questioner (SAQ) pada bulan Juni 2017 yang lalu.

"Kami mengikuti tahapan tahapan yg di gariskan ini secara maksimal. Jadi persiapan-persiapan juga sdh lama. Sejak bulan Agustus 2011 kita sudah membentuk PPID pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagai suatu organisasi yang membidangi keterbukaan informasi di Kalbar, serta bersama sama Komisi Informasi Provinsi serta pemangku kepentingan lainnya bersinergi membangun keterbukaan informasi di Kalbar ini. Dan Puji Tuhan, penghargaan ini merupakan capaian yang istimewa di penghujung pengabdian saya sebagai Gubernur, " paparnya didampingi Asisten Administrasi dan Umum Marlyna, Almuthahar mewakili Sekretaris Daerah selaku atasan PPID Utama.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1604 seconds (0.1#10.140)