Bea Cukai Denpasar Musnahkan Barang Ilegal

Rabu, 20 Desember 2017 - 11:35 WIB
Bea Cukai Denpasar Musnahkan...
Bea Cukai Denpasar Musnahkan Barang Ilegal
A A A
DENPASAR - Bea Cukai Denpasar memusnahkan barang-barang ilegal yang nilainya mencapai Rp3,6 miliar, Rabu (20/12/2017). Barang-barang ilegal yang dimusnahkan, antara lain rokok, minuman keras, kosmetik, alat bantu seks, senjata api, dan obat-obatan ilegal.

"Yang paling banyak dimusnahkan kali ini ada rokok yang nilainya mencapai Rp1,9 miliar jumlahnya ada 3.002.834 batang. Kalau Alat bantu seks itu kiriman dari luar,"kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Husni Syaiful.

Selain itu juga ada minuman keras sebanyak 447 botol yang nilainya mencapai Rp14,7 juta dan barang latras yang nilainya mencapai Rp1,7 miliar. "Total barang yang dimusnahkan ini senilai Rp3,6 miliar di mana pelanggaran ketentuan perundang-undangan ini menimbulkan kehilangan potensi penerimaan negara sekitar Rp1,5 miliar," ungkapnya.

Husni menjelaskan, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, ditimbun, dipotong, dan dipecah. "Berhubung saat ini hujan maka tidak bisa kami membakar barang-barang ini. Barang ini langsung dibawa ke TPA Serangan," jelasnya.

Pemusnahan barang tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara. "Dengan pemusnahan barang-barang ini kami melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal yang tidak layak masuk ke daerah pabean Indonesia," tutupnya.
(wib)
Berita Terkait
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Hapus Stigma Sarang...
Hapus Stigma Sarang Pungli, Begini Pengakuan Dirjen Bea Cukai
Jaga Perbatasan dari...
Jaga Perbatasan dari Penyelundupan, Bea Cukai Aceh Gelar Patroli Laut
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
37 menit yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
1 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
1 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
2 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
3 jam yang lalu
Infografis
Kapal Ikan Ilegal Tak...
Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved