Rapat Pleno DPD Golkar Jabar Tolak Pengusungan Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien
A
A
A
BANDUNG - Seluruh pengurus DPD Partai Golkar Jawa Barat menolak rekomendasi pengusungan Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien Syafiuddin di Pilgub Jabar 2018. Keputusan itu diambil melalui rapat pleno yang digelar di Kantor DPD Golkar Jabar, Jalan Maskumambang, Kota Bandung, Jumat (15/12/2017).
Sekretaris DPD Golkar Jabar Ade Barkah menyatakan, hasil rapat pleno itu akan disampaikan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Jakarta, Senin 18 Desember 2017.
"Sekarang sedang dibuat surat (keputusannya), Senin akan kita sampaikan dan tadi sudah disepakati oleh semua pengurus, bahwa hasilnya mengikat. Artinya, tidak bisa ditawar-tawar lagi," tegas Ade seusai rapat pleno.
Dia menyebut, pencabutan dukungan kepada Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien Syafiuddin didasari alasan seluruh kader Golkar di daerah melakukan penolakan, meski pihaknya sudah melakukan sosialisasi sesuai arahan DPP Partai Golkar. Ade menegaskan, keputusan ini diambil dengan pertimbangan yang matang dan sesuai mekanisme partai.
Salah satu indikatornya adalah keputusan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) di Karawang yang sudah memutuskan mengusung Ketua DPD Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi sebagai calin gubernur (cagub) Jabar.
"Pokoknya pleno tadi bersikap bahwa rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh DPP kami tolak, kami tolak, kami kembalikan. Kami meminta DPP untuk mengeluarkan rekomendasi sesuai dengan kader partai di daerah," tegasnya lagi.
Alasan lain tuntutan pencabutan dukungan itu, kata Ade, adalah sikap Ridwan Kamil yang tidak menunjukan itikad baik untuk berkomunikasi serta menemui pengurus DPD Partai Golkar Jabar.
"Setelah mendapat rekomendasi, tapi pengantinnya (Ridwan Kamil-Daniel Muttaqien) tidak ada yang datang, dua-duanya tidak sowan," sesalnya.
DPD Partai Golkar Jabar optimistis tuntutan mereka akan diwujudkan pengurus DPP Partai Golkar. Dia mengakui, kemungkinan besar Ridwan Kamil akan ditinggalkan. "Ya sepertinya begitu, 91% (ditinggalkan)," tandasnya.
Sekretaris DPD Golkar Jabar Ade Barkah menyatakan, hasil rapat pleno itu akan disampaikan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Jakarta, Senin 18 Desember 2017.
"Sekarang sedang dibuat surat (keputusannya), Senin akan kita sampaikan dan tadi sudah disepakati oleh semua pengurus, bahwa hasilnya mengikat. Artinya, tidak bisa ditawar-tawar lagi," tegas Ade seusai rapat pleno.
Dia menyebut, pencabutan dukungan kepada Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien Syafiuddin didasari alasan seluruh kader Golkar di daerah melakukan penolakan, meski pihaknya sudah melakukan sosialisasi sesuai arahan DPP Partai Golkar. Ade menegaskan, keputusan ini diambil dengan pertimbangan yang matang dan sesuai mekanisme partai.
Salah satu indikatornya adalah keputusan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) di Karawang yang sudah memutuskan mengusung Ketua DPD Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi sebagai calin gubernur (cagub) Jabar.
"Pokoknya pleno tadi bersikap bahwa rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh DPP kami tolak, kami tolak, kami kembalikan. Kami meminta DPP untuk mengeluarkan rekomendasi sesuai dengan kader partai di daerah," tegasnya lagi.
Alasan lain tuntutan pencabutan dukungan itu, kata Ade, adalah sikap Ridwan Kamil yang tidak menunjukan itikad baik untuk berkomunikasi serta menemui pengurus DPD Partai Golkar Jabar.
"Setelah mendapat rekomendasi, tapi pengantinnya (Ridwan Kamil-Daniel Muttaqien) tidak ada yang datang, dua-duanya tidak sowan," sesalnya.
DPD Partai Golkar Jabar optimistis tuntutan mereka akan diwujudkan pengurus DPP Partai Golkar. Dia mengakui, kemungkinan besar Ridwan Kamil akan ditinggalkan. "Ya sepertinya begitu, 91% (ditinggalkan)," tandasnya.
(sms)