Bukan Pilpres 2024, Golkar Akan Beri Ridwan Kamil Golden Ticket Pilgub Jabar

Rabu, 18 Januari 2023 - 20:04 WIB
loading...
Bukan Pilpres 2024,...
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto memberikan KTA sekaligus menyematkan jas Partai Golkar kepada Ridwan Kamil. Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Ridwan Kamil sudah memantapkan hati untuk bergabung dengan Partai Golkar . Partai berlambang pohon beringin ini pun siap mengusungnya di Pilgub Jawa Barat 2024 mendatang.

Selama ini, kabar Ridwan Kamil bakal gabung ke Golkar sudah berhembus sejak lama. Hingga penghujung 2022, Gubernur Jabar ini tak kunjung memberikan kepastian. Namun, hari ini, orang nomor satu di Jabar itu akhirnya resmi bergabung dengan Golkar.

Hal itu ditandai dengan penyerahan kartu tanda anggota (KTA) Partai Golkar dan penyematan jas Partai Golkar oleh Ketum Partai Golkar, Airlangga Hartarto di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (18/1/2023).


Sekretaris Umum DPD Partai Golkar Jabar, MQ Iswara mengaku, diminta mendampingi Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat penyerahan KTA dan penyematan jas Partai Golkar itu.

"Jadi berdasarkan pesan singkat atau WA dari Pak Sekjen kemarin sore, hari ini kita diminta mendampingi ketum untuk menerima kunjungan Ridwan Kamil," kata Iswara.



Menurut dia, bergabungnya Ridwan Kamil ke Golkar akan menjadi energi tambahan untuk Golkar dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

"Ridwan Kamil adalah gubernur berprestasi di provinsi terbesar di Indonesia. Alhamdulillah, tentunya selain kinerja kader yang sudah berjalan, kehadiran Ridwan Kamil akan menjadi energi baru yang akan memenangkan Partai Golkar di Jabar dan nasional," bebernya.



Terkait jabatan yang akan diemban oleh Ridwan Kamil di Golkar, Iswara menegaskan bahwa hal itu merupakan kewenangan Airlangga Hartarto. Namun, Iswara yakin, Ridwan Kamil akan mendapatkan posisi penting di kepengurusan Golkar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2752 seconds (0.1#10.140)