2 Juta Butir Pil Carnophen Diamankan dari Dalam Gudang

Kamis, 14 Desember 2017 - 20:02 WIB
2 Juta Butir Pil Carnophen Diamankan dari Dalam Gudang
2 Juta Butir Pil Carnophen Diamankan dari Dalam Gudang
A A A
LEBAK - Sebanyak dua juta pil Zenith Carnophen diamankan kepolisan dari dalam rumah yang dijadikan gudang di Kampung TB Arum, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Selain pil, petugas menemukan bahan-bahan, alat dan mesin pembuatan pil dari dalam gudang yang baru ditempati selama dua bulan itu. Yang diamankan yakni 2 juta pil jenis Zenith Carophen, 10 unit alat dan mesin pembuatan obat berbagai merk. 20 karung bahan baku jenis microcrysalline. 10 drum serbuk putih yang dikemas dalam drum tanpa merk. 10 drum warna biru bertuliskan carisopodol. 100 drum kosong, 20 karung bahan baku jenis accel. 3 buah tabung komprsor angin. 2 buah forclip manual.

Kemudian 15 karung bahan baku jenis magnesium, 50 buah ember, 100 ball plastik pembungkus jenis camophen dan 50 ball plastik kemasan. "Obat ini biasa beredar dan dijual keluar jawa. Ditemukan kasusnya memang di luar Pulau Jawa. Biasanya dipakai oleh orang-orang yang bekerja kasar," kata Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis (14/12/2017).

Sejauh ini, empat orang saksi sudah dimintai keterangannya yakni pemilik gudang Tjew Samsuri, Ketua RT setempat Wagino, dan dua warga yang letak rumahnya tak jauh dari gudang yakni Herlita, Dede Warsito.

"Kita masih lidik, untuk tahu pemilik jutaan pil yang berfungsi sebagai defresan," ujarnya.

Jika sudah diketahui, pemilik akan dikenakan pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 106 ayat 1 UU Nomor 36 Tahun 2009.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6847 seconds (0.1#10.140)