Makam Korban Dukun Pengganda Uang Dibongkar
A
A
A
BATANG - Makam korban pembunuhan dukun pengganda uang di hutan sengon Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang, Jawa Tengah, dibongkar polisi, Selasa (12/12/2017) pagi. Korban dikubur pelaku yang memukulnya saat ritual penggandaan uang pertengahan November silam.
Makam Restu Novianto, warga Desa Plelen Lor, Gringsing, Batang ini ditemukan setelah pelaku pembunuhan, Mus, dibekuk jajaran Reskrim Polres Batang. Restu Novianto menghilang sejak 15 November setelah pamit dengan istrinya akan melakukan ritual penggandaan uang.
Kasat Reskrim Polres Batang AKP Eko Marudin mengatakan, penemuan makam korban ini setelah polisi berhasil membekuk pelaku pembunuhan. Sebelumnya, keluarga korban melaporkan kehilangan Restu Novianto.
Polisi kemudian mencari keterangan dan menemukan sepeda motor korban yang dibawa kabur pelaku. Tersangka Mus dibekuk bersama sepeda motor Honda Beat G 5400 GV milik korban. Mus mengaku telah membunuh korban dengan gagang cangkul, lalu menguburnya langsung.
Seusai diautopsi oleh tim Disaster Victim Identification Polda Jawa Tengah dan Pusdokkes Polres Batang, jenazah korban yang sudah dikubur sepekan ini diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.
Sementara, tersangka Mus saat ini mendekam di tahanan Polsek Gringsing. Motif pembunuhan tersebut diduga lantaran korban menagih hasil penggandaan uang. Korban sebelumnya sudah mengeluarkan modal uang yang akan digandakan dengan jumlah belum diketahui.
Makam Restu Novianto, warga Desa Plelen Lor, Gringsing, Batang ini ditemukan setelah pelaku pembunuhan, Mus, dibekuk jajaran Reskrim Polres Batang. Restu Novianto menghilang sejak 15 November setelah pamit dengan istrinya akan melakukan ritual penggandaan uang.
Kasat Reskrim Polres Batang AKP Eko Marudin mengatakan, penemuan makam korban ini setelah polisi berhasil membekuk pelaku pembunuhan. Sebelumnya, keluarga korban melaporkan kehilangan Restu Novianto.
Polisi kemudian mencari keterangan dan menemukan sepeda motor korban yang dibawa kabur pelaku. Tersangka Mus dibekuk bersama sepeda motor Honda Beat G 5400 GV milik korban. Mus mengaku telah membunuh korban dengan gagang cangkul, lalu menguburnya langsung.
Seusai diautopsi oleh tim Disaster Victim Identification Polda Jawa Tengah dan Pusdokkes Polres Batang, jenazah korban yang sudah dikubur sepekan ini diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.
Sementara, tersangka Mus saat ini mendekam di tahanan Polsek Gringsing. Motif pembunuhan tersebut diduga lantaran korban menagih hasil penggandaan uang. Korban sebelumnya sudah mengeluarkan modal uang yang akan digandakan dengan jumlah belum diketahui.
(zik)