3 Juta Pohon Ditanam di Lahan Kritis Hutan Lindung Blok Waas

Minggu, 26 November 2017 - 15:50 WIB
3 Juta Pohon Ditanam...
3 Juta Pohon Ditanam di Lahan Kritis Hutan Lindung Blok Waas
A A A
BANDUNG - Kawasan Blok Waas atau lokasi hutan lindung di Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang telah beralihfungsi menjadi lahan perkebunan ditanami sebanyak 3 juta pohon. Penanaman itu dilakukan serempak oleh 1.700 personel Polres Bandung di enam kecamatan yang juga dalam rangka peringatan Hari Pohon Sedunia.

Kapolres Bandung AKBP M Nazly Harahap mengatakan, total luas area yang ditanami pohon ini mencapai 425 hektare dimana 60 hektare di antaranya adalah lahan kritis. Pohon yang ditanam di lahan tersebut di antaranya berjenis Ecaliptus, Pinus, Rasamala, Damar, Puspa, Nangka, Alpukat, Picung dan Kayu Manis.

"Ada 4.000 hektare lahan ditanami pohon yang bekerja sama dengan Perhutani secara bertahap dan untuk hari ini ada 425 hektare lahan ditanam serentak di enam wilayah," sebutnya di sela-sela kegiatan.

Dia menilai, akibat kerusakan hutan yang ada di Kabupaten Bandung terjadi banyak bencana alam yang ditimbulkan seperti banjir, banjir bandang, dan longsor. Seperti beberapa waktu lalu di Ciwidey terjadi banjir bandang, di Rancabali satu keluarga yang terdiri dari empat orang nyawanya melayang tertimbun longsor.

Menurutnya, dari luas lahan Blok Waas seluas 350 hektare sekitar 60 hektare lahan di lokasi itu sangat kritis karena sebelumnya ditanami beragam jenis sayur. Selain di Blok Waas yang berada di Kecamatan Pasirjambu, lahan kritis tersebar di wilayah lainnya yang berada di enam polsek. Yakni di Polsek Ciwidey, Rancabali, Pasirjambu Pangalengan, Kertasari, dan Ibun.

"Hutan di Kabupaten Bandung sudah habis dan hancur," terang Nazly.

ADM Perhutani KPH Bandung Selatan Wijarnako mengatakan, total hutan yang akan ditanamai 425 hektare dengan jenis kayu-kayuan 80 persen dan 20 persen tanaman buah-buahan. Diakuinya kondisi Blok Waas sangat memprihatinkan karena ditanami sayur-sayuran.

Padahal hutan lindung dilarang ditanami sayur-sayuran karena hutan lindung bagian dari kawasan lindung. "Tanaman sayuran adalah jenis tanaman yang dilarang ditanam di hutan lindung," katanya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1406 seconds (0.1#10.140)