Belasan Ribu Anak di Blitar Tidak Memilki Akta Lahir

Jum'at, 17 November 2017 - 18:18 WIB
Belasan Ribu Anak di...
Belasan Ribu Anak di Blitar Tidak Memilki Akta Lahir
A A A
BLITAR - Sebanyak 17.300 anak di Kabupaten Blitar belum memiliki akta kelahiran. Mereka hanya mempunyai surat keterangan lahir dari desa. Anak anak ini hanya sebatas tercatat di dinas kependudukan dan catatan sipil.

"Kalau dipersentase ada 13 persen atau 17.300 anak yang belum memiliki akta kelahiran. Rentang usianya 0-18 tahun," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar Eko Budi Winarso kepada wartawan.

Kepemilikan akta kelahiran dinilai sangat penting, terutama menyangkut kebutuhan adminstrasi. Mulai urusan pendidikan hingga dunia kerja memerlukan akta lahir.
Eko Budi menyayangkan masih banyak orang tua yang kurang menyadari hal itu. Terbukti masih banyak yang tidak segera mengurus akta kelahiran untuk anaknya. "Padahal akta kelahiran ini sangat penting, "jelasnya.

Meski lebih dari 17 ribu anak belum memiliki akta lahir, secara umum program kepemilikan akta lahir di Kabupaten Blitar cukup berhasil.

Menurut Eko Budi capaian program kepemilikan akta lahir di Kabupaten Blitar sudah melebihi target nasional 85 persen. Saat ini pihaknya terus berupaya meningkatkan capaian.

Targetnya akhir tahun 2017 sebanyak 90 persen. "Untuk memenuhi itu kita bekerjasama dengan dinas pendidikan, Bhayangkari dan PKK, "terangnya.

Dewangga, 27 warga Kecamatan Wonodadi menuturkan proses yang memakan waktu dan berbelit yang membuat tidak sedikit warga enggan mengurus akta lahir.

Terutama di kantor dispendukcapil, warga harus mengantri panjang. "Di tingkat desa biasanya ada pengurusan kolektif. Namun karena lama, biasanya yang bersangkutan mengurus sendiri. Dan di dispendukcapil antrenya selalu panjang," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1973 seconds (0.1#10.140)