Terpidana 15 Tahun Kasus Narkoba Kabur dari Penjara Bengkalis
A
A
A
PEKANBARU - Seorang tahanan dari Lembaga Permasyakatan Kelas (LP) Kelas II Bengkalis, Riau bernama Azizie berhasil melarikan diri. Azizie merupakan terpidana kasus narkoba yang dihukum 15 tahun penjara.
"Hari ini kita mendapatkan laporan dari LP Bengkalis kalau ada satu warga binaannya melarikan diri," ucap Kapolres Bengkalis, AKBP Abbas Basuni, Jumat (17/11/2017).
Keterangan pihak LP Bengkalis, diperkirakan Azizie kabur sekitar pukul 23.00 WIB malam tadi. Modus narapida kasus narkoba ini kabur dari tahanan adalah berpura-pura akan mengambil makan dari pintu utama Lapas. Kemudian secara diam-diam Azizie kabur dengan memanfaatkan kelalaian petugas.
Saat kabur, Azizie menggunakan baju berwarna merah, celana pendek dan menggunakan topi. Pihak Lapas pun meminta kepolisian untuk mencari keberadaan napi tersebut.
Polisi yang mendapat laporan dari pihak Lapas lansung datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Polres Bengkalis menegaskan akan membatu mencari keberadaan Azizie.
"Azizie ini baru tiga tahun menjalani masa hukumannya. Kita sudah membetuk tim untuk mencari keberadaan narapidana tersebut," pungkasnya.
"Hari ini kita mendapatkan laporan dari LP Bengkalis kalau ada satu warga binaannya melarikan diri," ucap Kapolres Bengkalis, AKBP Abbas Basuni, Jumat (17/11/2017).
Keterangan pihak LP Bengkalis, diperkirakan Azizie kabur sekitar pukul 23.00 WIB malam tadi. Modus narapida kasus narkoba ini kabur dari tahanan adalah berpura-pura akan mengambil makan dari pintu utama Lapas. Kemudian secara diam-diam Azizie kabur dengan memanfaatkan kelalaian petugas.
Saat kabur, Azizie menggunakan baju berwarna merah, celana pendek dan menggunakan topi. Pihak Lapas pun meminta kepolisian untuk mencari keberadaan napi tersebut.
Polisi yang mendapat laporan dari pihak Lapas lansung datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Polres Bengkalis menegaskan akan membatu mencari keberadaan Azizie.
"Azizie ini baru tiga tahun menjalani masa hukumannya. Kita sudah membetuk tim untuk mencari keberadaan narapidana tersebut," pungkasnya.
(nag)