Hingga Triwulan III, Serapan APBD Sulut Baru 55,8%
A
A
A
MANADO - Minimnya penyerapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Sulawesi Utara (Sulut) hingga Triwulan III Tahun 2017 yang baru mencapai 55,8 persen perlu disikapi serius. Kerja sama dengan Bappeda secara triwulanan untuk mengevaluasi pembangunan dan progres realisasi belanja sepantasnya dilakukan pemerintah.
"Untuk belanja APBD agregat se-Sulut dari alokasi Rp17,13 triliun realisasi sampai dengan Triwulan III baru mencapai 55,8 persen," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Utara Sulaimansyah di sela-sela seminar Hukum Keuangan Negara dengan tema Berbagai Aspek Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Negara Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi, Kamis (16/11/2017).
Sedangkan untuk belanja APBN se-Sulut, kata dia, dari alokasi Rp9,22 triliun realisasinya baru mencapai 69,16 persen.
"Masalahnya dari sisi SKPD kalau enggak menjelang akhir-akhir enggak dikebut dia. Santai-santai saja, nanti menjelang dua bulan terakhir sudah dekat November-Desember itu sudah kebut. Tapi saya yakin APBN realisasinya bisa 88,8 persen hingga akhir tahun," ujarnya.
Dia mengingatkan kepada satuan kerja daerah agar meningkatkan kehati-hatiannya. Sebab kadangkala di akhir-akhir itu justru masalah banyak terjadi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw mengatakan, dalam pengelolaan APBN atau APBD, khususnya pada bidang pengeluaran anggaran pemerintah yang dilakukan oleh setiap instansi/lembaga, tidak dapat dipungkiri sangat rentan dengan berbagai hal-hal negatif dan menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
Bahkan, kata dia, sangat dekat dengan tindakan-tindakan yang tergolong dalam unsur perbuatan melawan hukum, atau perbuatan yang masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
"Di samping secara berkesinambungan harus melakukan operasionalisasi pengelolaan keuangan negara, aparat pemerintah yang memiliki kewenangan dalam pengeluaran keuangan juga dituntut untuk senantiasa berpegang teguh pada tekad dan komitmen membangun bersama demi kepentingan bersama," ujarnya.
"Untuk belanja APBD agregat se-Sulut dari alokasi Rp17,13 triliun realisasi sampai dengan Triwulan III baru mencapai 55,8 persen," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Utara Sulaimansyah di sela-sela seminar Hukum Keuangan Negara dengan tema Berbagai Aspek Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Negara Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi, Kamis (16/11/2017).
Sedangkan untuk belanja APBN se-Sulut, kata dia, dari alokasi Rp9,22 triliun realisasinya baru mencapai 69,16 persen.
"Masalahnya dari sisi SKPD kalau enggak menjelang akhir-akhir enggak dikebut dia. Santai-santai saja, nanti menjelang dua bulan terakhir sudah dekat November-Desember itu sudah kebut. Tapi saya yakin APBN realisasinya bisa 88,8 persen hingga akhir tahun," ujarnya.
Dia mengingatkan kepada satuan kerja daerah agar meningkatkan kehati-hatiannya. Sebab kadangkala di akhir-akhir itu justru masalah banyak terjadi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw mengatakan, dalam pengelolaan APBN atau APBD, khususnya pada bidang pengeluaran anggaran pemerintah yang dilakukan oleh setiap instansi/lembaga, tidak dapat dipungkiri sangat rentan dengan berbagai hal-hal negatif dan menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
Bahkan, kata dia, sangat dekat dengan tindakan-tindakan yang tergolong dalam unsur perbuatan melawan hukum, atau perbuatan yang masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
"Di samping secara berkesinambungan harus melakukan operasionalisasi pengelolaan keuangan negara, aparat pemerintah yang memiliki kewenangan dalam pengeluaran keuangan juga dituntut untuk senantiasa berpegang teguh pada tekad dan komitmen membangun bersama demi kepentingan bersama," ujarnya.
(zik)