Mantan Hakim Tipikor Semarang, Terpidana Suap Meninggal dalam Lapas

Selasa, 14 November 2017 - 16:13 WIB
Mantan Hakim Tipikor...
Mantan Hakim Tipikor Semarang, Terpidana Suap Meninggal dalam Lapas
A A A
SEMARANG - Asmadinata, mantan hakim Pengadilan Tipikor Semarang yang menjadi terpidana kasus suap, meninggal dunia dalam masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA, Kedungpane Semarang. Dia mengembuskan napas terakhir, Selasa pagi tadi (14/11/2017) sekira pukul 07.50 WIB.

Kepala Lapas Kelas IA Kedungpane, Taufiqurrahman, mengatakan, terpidana 10 tahun dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan itu diduga terkena serangan jantung (abdomen). Selain itu, Asmadinata juga memiliki riwayat penyakit TBC dan DM (diabetes melitus).

Dia menambahkan, kondisi Asmadinata mulai turun sejak Senin 13 November, hingga dilarikan ke Poliklinik Lapas sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu, pasien mengeluh mual dan muntah, hingga mendapat tindakan-tindakan medis.

“Pada pukul 11.00 WIB dilakukan tindakan berupa infus dengan RL 30 tetes/menit sebanyak dua colf. Tindakan itu berlangsung hingga malam selesai pukul 20.00 WIB,” ujar Taufiqurrahman, Selasa (14/11/2017).

Saat mendapat perawatan itu, Asmadinata didampingi keluarganya dari Medan, Sumatera Utara. Setelah mendapatkan perawatan medis, pasien diberi obat untuk diminum dan kembali ke kamar di Blok J. Hingga keesokan harinya kondisi Asmadinata kembali turun dan badannya lemas.

“Tadi pukul 07.30 WIB pasien akan dibawa naik ke poliklinik karena keadaan lemas. Lalu 20 menit kemudian, atau pukul 07.50 WIB pasien dinyatakan meninggal setelah dilakukan pemeriksaan di Blok J kamar 10 oleh dokter lapas,” timpalnya.

Keluarga memutuskan untuk membawa jenazah ke kampung halaman di Medan. Nantinya juga dimakamkan di sana (Medan). "Tadi sudah ada serah terima jenazah dari lapas ke pihak keluarga yang diwakili oleh anak angkatnya yakni Ahwan Sobri,” terangnya.

Sekadar diketahui, Asmadinata merupakan hakim Pengadilan Tipikor yang terjerat kasus korupsi hingga terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bersama hakim Tipikor lainnya yakni Pragsono.

Mereka ditangkap karena terjerat kasus suap perkara penyimpangan anggaran pemeliharaan mobil dinas di Kabupaten Grobogan. Mereka terbukti melakukan praktik jual beli putusan dalam perkara yang melibatkan mantan Ketua DPRD Grobogan, M Yaeni (almarhum).

Hakim yang menangani kasus tersebut menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Asmadinata. Vonis itu dianggap terlalu berat, hingga Asmadinata menyatakan banding. Namun, hakim Pengadilan Tinggi Jateng justru menambah hukumannya menjadi enam tahun.

Asmadinata kembali tak puas dengan putusan hakim dan langsung mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung. Ternyata hakim MA malah menambah hukumannya menjadi 10 tahun.
(sms)
Berita Terkait
Mark Up Tanah Sekolahan,...
Mark Up Tanah Sekolahan, Mantan Pejabat Ngawi Dijebloskan ke Tahanan
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Ganjar Ungkap Cara Ampuh...
Ganjar Ungkap Cara Ampuh Cegah Korupsi dan Pungli di Jawa Tengah
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan Daerah di Jateng, KPK Ingatkan Jargon Ojo Ngapusi Ojo Korupsi
Perindo Kumpulkan Wakil...
Perindo Kumpulkan Wakil Rakyat se-Jateng, Sekjen: Jangan Korupsi!
Maju Pilgub, Jaksa Eko...
Maju Pilgub, Jaksa Eko Suwarni Bakal Wujudkan Jateng Sejahtera Tanpa Korupsi
Berita Terkini
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
1 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
1 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
1 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
2 jam yang lalu
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
2 jam yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
2 jam yang lalu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved