Pembakar Polres Dhamasraya Anak Perwira Polisi di Muara Bungo

Senin, 13 November 2017 - 14:54 WIB
Pembakar Polres Dhamasraya...
Pembakar Polres Dhamasraya Anak Perwira Polisi di Muara Bungo
A A A
JAKARTA - Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin mengatakan pihak Detasemen Khusus 88 Anti Teror juga melakukan investigasi atas proses pembakaran Markas Polres Dharmasraya, Sumatera Barat. Hal itu untuk mencari tahu apakah pelaku penyerangan merupakan kelompok teroris atau bukan.

"Densus 88 dan aparat keamanan lainnya yang ada di Sumatera Barat serta intelijen kepolisian sedang melakukan inventarisasi dan investigasi menyeluruh terhadap masalah ini," katanya di Polda Polda Metro Jaya.

Sejauh ini, memang ada indikasi kalau pelaku penyerangan masuk dalam jaringan teroris. Tapi, hal itu perlu dibuktikan dengan menunggu hasil investigasi Densus 88 Anti Teror.

Sehingga, dia meminta untuk tidak menyimpulkan langsung kalau pelaku penyerangan adalah kelompok teroris tanpa menunggu hasil investigasi Densus 88 Anti Teror.
"Indikasi untuk sementara belum terlalu lengkap, masih sedang dikembangkan apakah ini kelompok teroris atau bukan. Tapi, langkah-langkah dan cara-cara dan data-data yang sedang dikumpulkan ada indikasinya kesana. Tapi masih relatif tanda kutip, jangan dulu menyimpulkan. Bisa saja kelompok tertentu, bisa saja. Tapi indikasi kesitu ada. Tapi belum disimpulkan," ujarnya.

Dia menegaskan, pelaku pembakaran Polres Dharmasraya, Sumatera Barat adalah anak perwira Polri. Tapi tidak dijelaskan siapa diantara kedua pelaku yang dimaksud anak perwira Polri itu.

Meski merupakan anak perwira Polri, yang bersangkutan sudah lama tidak berhubungan dengan anggoa keluarga mereka. Tapi, polisi tetap akan memeriksa orang tua pelaku.

"Iya betul dia anak perwira Polri Tapi yang bersangkutan sudah lama meninggalkan rumahnya dan sudah tidak ada hubungan dengan orang tuanya. Termasuk orang tuanya juga dilakukan investigasi secara mendalam," tegasnya.

Selain melakukan pembakaran terhadap Markas Polres Dharmasraya, kedua pelaku juga menghalang-halangi petugas yang ingin memadamkan api. Mereka menembakan panah kepada para petugas.

"Kemudian menghalang-halangi petugas pemadam kebakaran, kemudian menembakkan beberapa busur panah kepada aparat yang sedang melakukan pemadaman maupun aparat yang melakukan pengamanan di Polres itu. Sehingga aparat melakukan tindakan tegas sehingga bisa melumpuhkan dua pelaku tersebut," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kedua pelaku yakni Eka Fitria Akbar (24) yang merupakan warga Kabupaten Muaro Bungo dan Enggria Sudarmadi (25), warga Merangin, Provinsi Jambi membakar Markas Polres Dharmasraya dengan cara menembakan anak panah api. Peristiwa ini terjadi pada pukul 03.00 WIB.

Akibat perbuatan keduanya, seluruh bangunan utama Mako Polres Dharmasraya yang berada di jalan Lintas Sumatra Km. 200, Gunung Medan, Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, ludes terbakar.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1387 seconds (0.1#10.140)