Sipeka Jadi Solusi Banten Gaet Investor

Selasa, 07 November 2017 - 18:25 WIB
Sipeka Jadi Solusi Banten...
Sipeka Jadi Solusi Banten Gaet Investor
A A A
UNTUK menjadikan Banten sebagai gerbang investasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten melakukan terobosan. Salah satu terobosan tersebut adalah pelayanan dan gagasan visioner lewat program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbasis online nama dengan Sistem Pelayanan Izin Elektronik Terbuka (SIPEKA).

SIPEKA merupakan salah satu sistem pelayanan elektronik yang terbuka, dalam arti terbuka setiap pengguna dari berbagai lapisan bisa mengajukan permohonan perizinan. Investor atau user bisa membuka laman http://dpmptsp.bantenprov.go.id/ > SIPEKA < Layanan Perizinan Online.

Inisiasi SIPEKA tidak terlepas dari upaya pemerintah Provinsi Banten menjawab tantangan dan persaingan zaman di mana perkembangan teknologi informasi semakin pesat. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bisa mampu bersaing menciptakan sistem yang efektif dan efisien.

Saat ini banyak kalangan membutuhkan sistem di mana orang cukup duduk untuk bisa mengajukan perizinan. Pemohon tidak mesti datang ke kantor. Mereka bisa melakukan permohonan perizinan dari mana saja dengan melihat persyaratannya apa saja bisa diakses secara online.

Kepala DPMPTSP Wahyu Wardana mengakui menggaet investor tak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu adanya sistem yang mudah, efisien, dan transparan yang bisa membuat investor nyaman dan bisa melakukan perizinan dengan mudah dan cepat. "Itu membutuhkan sumber daya manusia dan infrastruktur yang bagus," kata Wahyu, belum lama ini.

Menurut Wahyu, SIPEKA merupakan program yang telah disusun DPMPTSP Provinsi Banten jauh-jauh hari bersama dengan Jawa Barat. Namun, dengan berbagai kendala baru pada Juli 2017 ini diluncurkan.

Hal tersebut tidak terlepas dari semangat Gubernur Banten Wahidin Halim dalam memberikan pelayanan terhadap investor yang transparan dan terhindar dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dalam peluncuran SIPEKA pada 20 Juli lalu Wahidin menyampaikan bahwa SIPEKA adalah upaya pemerintah dalam memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Ini ikhtiar kami dalam rangka memutus mata rantai korupsi," kata Wahidin, saat peluncuran SIPEKA yang juga dihadiri Kepala Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korpsugah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Rahmat Suwanda, beberapa waktu lalu.

SIPEKA Dipantau KPK

Dalam peluncuran SIPEKA, Asep Rahmat Suwanda mengapresiasi keberhasilan penerapan perizinan atau PTSP di Banten yang dinilai memuaskan. Bahkan, lembaga antirasuah tersebut memuji keberhasilan pelaksanaan perizinan PTSP sebagai organisasi perangkat daerah paling responsif dan memiliki komitmen dalam melakukan perubahan tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten.

Menurutnya, pelaksanaan SIPEKA merupakan bagian dari rencana aksi dalam Korsupgah di Banten. Sejak awal 2017 Pemprov Banten telah melakukan evaluasi untuk mengatasi berbagai ketertinggalan menuju sistem online.

Asep menegaskan dari delapan rencana aksi pencegahan korupsi, PTSP merupakan contoh keberhasilan yang patut ditiru. Karena itu, pihaknya akan terus memantau dan mengawal keberadaan SIPEKA.

Pegawai KPK itu menegaskan bahwa PTSP membutuhkan pegawai dan pimpinan yang memiliki integritas tinggi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. "Kami butuh kode etik pelayanan agar bebas dari suap dan pungutan liar (pungli)," ucap Asep.

Banten terus menjadi magnet bagi investor, selain letak geografis yang dekat dengan Ibu Kota, Banten juga ditunjang infrastruktur seperti Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta, Pelabuhan Merak dan Jalan Tol Jakarta-Merak, Jaringan Jalan Kereta Api dan yang terbaru dan sedang dibangun adalah tol Serang-Panimbang.

Untuk mendukung kegiatan investasi sektor industri, Banten menyediakan tiga kawasan industri yang masuk program kemudahan layanan investasi langsung konstruksi, yakni Kawasan Modern Cikande Industrial Estate (1.800 hektare), Kawasan Industri Wilmar Bojonegara (800 hektare), dan Krakatau Industrial Estate Cilegon (570 hektare).

Investasi sektor pariwisata di Banten juga memiliki daya tarik tersendiri. Pesona Tanjung Lesung sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) adalah magnet baru bagi para investor. Bahkan, nilai investasi di kawasan Tanjung Lesung diperkirakan mencapai Rp4,83 triliun dan ditargetkan rampung pada tahun 2020 mendatang.

Saat ini sektor pariwisata menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Banten sebagai tujuan investasi potensial untuk merangsang investor, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten terus memberikan pelayanan prima, efisien, dan transparan.

Menjawab kebutuhan para investor dalam mengurusi izin, pemerintah pusat telah meluncurkan layanan terintegrasi melalui PTSP. Pelayanan ini telah diterapkan di setiap daerah di Banten. Layanan PTSP berhasil memutus mata rantai perizinan yang panjang menjadi efisien.

Salah satu terobosan dalam bidang pelayanan dan gagasan visioner adalah melalui PTSP berbasis online sistem pelayanan izin elektronik terbuka atau SIPEKA. Pemohon bisa memilih jenis perizinan yang dimohonkan.

Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara atau calo untuk mengurus perizinan yang dimohonkan. Dari 192 jenis perizinan yang ada, baru 183 jenis perizinan yang sudah bisa menggunakan sistem online.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1122 seconds (0.1#10.140)