Temukan Bukti, Polisi Naikkan Kasus Proyek Reklamasi ke Penyidikan

Jum'at, 03 November 2017 - 21:31 WIB
Temukan Bukti, Polisi...
Temukan Bukti, Polisi Naikkan Kasus Proyek Reklamasi ke Penyidikan
A A A
JAKARTA - Polemik proyek reklamasi pulau di Pantai Utara Jakarta memasuki babak baru. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menaikkan status kasus proyek reklamasi pulau Jakarta ke tahap penyidikan. Saat ini, polisi tengah menelusuri siapa saja orang yang terlibat dalam tindak pidana korupsi di proyek tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebutkan, kasus proyek reklamasi pulau di Pantai Utara Jakarta sudah naik ke tahap penyidikan karena ditemukan bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"Terkait penyelidikan reklamasi, seusai ditemukannya bukti dan dilakukan gelar perkara, ternyata itu merupakan tindak pidana korupsi," ujar Kombes Argo kepada wartawan, Jumat (3/11/2017).

Menurut Argo, polisi memiliki saksi dan alat bukti sehingga statusnya ditingkatkan ke penyidikan. Polisi pun bakal melengkapi alat bukti yang ada itu dan tengah ditelusuri apakah kasus korupsi proyek reklamasi berkaitan dengan lelangnya.

Artinya, kasus ini masih membutuhkan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, apakah ada kerugian negara atau tidak. Polisi juga akan menelusuri apakah saat pelaksanaan lelang nilai jual objek pajaknya (NJOP) sesuai aturan.

Ke depan, papar Argo, polisi bakal memanggil sejumlah orang yang berkaitan dengan proyek reklamasi tersebut guna menelusuri pulau-pulau mana saja yang terindikasi terdapat praktik korupsi.

"Semua yang terkait akan kita panggil, kita cari siapa pelakunya yang melakukan korupsi," pungkasnya. (Baca: Polisi Dalami Kerugian Negara di Proyek Reklamasi Teluk Jakarta)
(thm)
Berita Terkait
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Indah Kapuk Berujung Penetapan Seorang Tersangka
Ini Motif Penyelenggara...
Ini Motif Penyelenggara Bikin Perayaan yang Memicu Kerumunan di PIK
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
3 Nama Pulau Reklamasi...
3 Nama Pulau Reklamasi yang Berada di Teluk Jakarta
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Berita Terkini
Peringati Hari Anak...
Peringati Hari Anak Nasional 2026, 25 Unit Mobil Pintar Sebar Akses Pendidikan Inklusif dari Sabang sampai Merauke
2 jam yang lalu
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
2 jam yang lalu
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
3 jam yang lalu
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
3 jam yang lalu
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
4 jam yang lalu
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
4 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Ingin Gabung...
Indonesia Ingin Gabung Proyek Jet Tempur Generasi Ke-5 Turki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved