Polres Indramayu Gerebek Gudang Pengoplosan Pupuk Bersubsidi
A
A
A
INDRAMAYU - Polres Indramayu menggerebek gudang penimbunan pengoplosan pupuk bersubsidi dan nonsubsidi di Desa Karanganyar, Blok Karangsinom, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Kapolda Jabar Agung Budi Maryono mengatakan, penggerebekan itu dilakukan petugas Rabu 1 November 2017 sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku menyimpan pupuk bersubsidi itu di gudang bekas penggilingan padi.
Kronologis penggerebekan, anggota Unit V Bangtah Sat Reskrim Polres Indramayu mendapatkan informasi akan ada pengiriman pupuk bersubsidi ke wilayah Indramayu di Desa Karanganyar Blok Karangsinom, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu dari Brebes.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota meluncur ke wilayah sasaran. Saat menelusuri Jalan Raya Desa Karanganyar Blok Karangsinom, terlihat satu unit truk Colt Diesel dengan posisi terparkir di depan pintu sebuah gudang.
Selanjutnya anggota menghampiri truk. Tahu polisi datang, orang-orang yang sedang melakukan bongkar muat berlarian ke dalam gudang.
Setelah anggota mengecek truk dan gudang, diketemukan ratusan karung pupuk NPK Phonska dan Kebomas, dan ratusan karung kosong bertuliskan NPK Kebomas.
Anggota mengecek kembali gudang dan sekitarnya ternyata para pekerja yang melakukan bongkar muat, melarikan diri melalui dinding gudang yang berlubang.
"Gudang itu diduga merupakan tempat transit pupuk bersubsidi dari pemerintah dan penggantian karung subsidi menjadi nonsubsidi. Modusnya, karung Phonska diganti karung Kebomas," kata Agung di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (3/11/2017).
Agung mengemukakan, sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kadus ini. Pemilik pupuk bersubsidi yang dipalsukan menjadi nonsubsidi masih dalam penyelidikan. Petugas hanya mengamankan Darno (53) sopir truk pengangkut pupuk yang masih berstatus saksi.
"Petugas mengamankan 40 toj NPK bersubsidi yang dimuat dalam 800 karung. Tiap karung berisi 50 kilogram pupuk. Prrinciannya, 1. 314 karung pupuk merek Phonska yang belum berganti karung, 486 karung merek Phonska yang telah berganti karung Kebomas, dua unit mesin jahit karung, 100 karung plastik ukuran 50 kg bertuliskan NPK Kebomas PT Petrokimia, dan satu unit mobil truk Colt Diesel G 1605 LJ," ujar Agung.
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin menuturkan, berdasarkan penyelidikan sementara, modus operandi pelaku, mereka membeli pupuk NPK bersubsidi merek Phonska dari Kabupaten Brebes.
Kemudian pupuk tersebut dibawa ke Indramayu dan diganti dengan karung merek Kebomas yang merupakan karung pupuk nonsubsidi.
"Pelaku menjual kembali pupuk itu dengan harga lebih tinggi dari Rp2.500 menjadi Rp6.500 per kilogram. Keuntungan pelaku diperkirakan mencapai Rp160 juta hanya dalam waktu dua minggu," pungkasnya.
Kapolda Jabar Agung Budi Maryono mengatakan, penggerebekan itu dilakukan petugas Rabu 1 November 2017 sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku menyimpan pupuk bersubsidi itu di gudang bekas penggilingan padi.
Kronologis penggerebekan, anggota Unit V Bangtah Sat Reskrim Polres Indramayu mendapatkan informasi akan ada pengiriman pupuk bersubsidi ke wilayah Indramayu di Desa Karanganyar Blok Karangsinom, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu dari Brebes.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota meluncur ke wilayah sasaran. Saat menelusuri Jalan Raya Desa Karanganyar Blok Karangsinom, terlihat satu unit truk Colt Diesel dengan posisi terparkir di depan pintu sebuah gudang.
Selanjutnya anggota menghampiri truk. Tahu polisi datang, orang-orang yang sedang melakukan bongkar muat berlarian ke dalam gudang.
Setelah anggota mengecek truk dan gudang, diketemukan ratusan karung pupuk NPK Phonska dan Kebomas, dan ratusan karung kosong bertuliskan NPK Kebomas.
Anggota mengecek kembali gudang dan sekitarnya ternyata para pekerja yang melakukan bongkar muat, melarikan diri melalui dinding gudang yang berlubang.
"Gudang itu diduga merupakan tempat transit pupuk bersubsidi dari pemerintah dan penggantian karung subsidi menjadi nonsubsidi. Modusnya, karung Phonska diganti karung Kebomas," kata Agung di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (3/11/2017).
Agung mengemukakan, sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kadus ini. Pemilik pupuk bersubsidi yang dipalsukan menjadi nonsubsidi masih dalam penyelidikan. Petugas hanya mengamankan Darno (53) sopir truk pengangkut pupuk yang masih berstatus saksi.
"Petugas mengamankan 40 toj NPK bersubsidi yang dimuat dalam 800 karung. Tiap karung berisi 50 kilogram pupuk. Prrinciannya, 1. 314 karung pupuk merek Phonska yang belum berganti karung, 486 karung merek Phonska yang telah berganti karung Kebomas, dua unit mesin jahit karung, 100 karung plastik ukuran 50 kg bertuliskan NPK Kebomas PT Petrokimia, dan satu unit mobil truk Colt Diesel G 1605 LJ," ujar Agung.
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin menuturkan, berdasarkan penyelidikan sementara, modus operandi pelaku, mereka membeli pupuk NPK bersubsidi merek Phonska dari Kabupaten Brebes.
Kemudian pupuk tersebut dibawa ke Indramayu dan diganti dengan karung merek Kebomas yang merupakan karung pupuk nonsubsidi.
"Pelaku menjual kembali pupuk itu dengan harga lebih tinggi dari Rp2.500 menjadi Rp6.500 per kilogram. Keuntungan pelaku diperkirakan mencapai Rp160 juta hanya dalam waktu dua minggu," pungkasnya.
(nag)