Terdakwa 11 Kali Tak Hadir, Pakar Hukum Sebut Ada Kejanggalan di Persidangan Kasus SMAK Dago

Jum'at, 03 November 2017 - 10:53 WIB
Terdakwa 11 Kali Tak...
Terdakwa 11 Kali Tak Hadir, Pakar Hukum Sebut Ada Kejanggalan di Persidangan Kasus SMAK Dago
A A A
BANDUNG - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, ada kejanggalan terhadap peradilan yang telah sebelas kali melakukan sidang, namun tidak sekalipun seluruh terdakwa pernah hadir. Padahal hal itu bukan disebabkan sakit permanen berdasarkan keputusan Dokter.

“Jika memang sakitnya tidak permanen, harus dipaksa hadir. Kok terdakwa berbulan-bulan tidak hadir padahal bukan sakit permanen,” kata Refly, Kamis 2 November 2017, menanggapi kasus tindak pidana keterangan palsu Akta Notaris Nomor 3/18 November 2005 yang dijadikan bahan gugatan aset nasionalisasi negara SMAK Dago, Bandung, Jawa Barat.

Refly menambahkan, saat ini ada modus baru seorang terdakwa menghindari proses hukum dengan cara berpura-pura sakit. “Modus baru orang menghindari proses hukum yakni pura-pura sakit. Mudah sekarang mendapatkan keterangan surat sakit tersebut,” ungkapnya

Guna diketahui, dua terdakwa keterangan palsu Akta Notaris Nomor 3/18 November 2005 yaitu Edward Soeryadjaya dan Maria Goretti Pattiwael tidak pernah hadir dalam persidangannya. Keduanya, menurut kuasa hukum terdakwa Henry Solaiman, dalam keadaan sakit sehingga tidak dapat dihadirkan ke persidangan.

Kedua terdakwa telah diperiksa kesehatannya oleh rumah sakit independen yang ditunjuk Pengadilan Negeri Bandung. Pihak RSUD Tarakan Jakarta dan RS Hasan Sadikin Bandung maupun Dokter dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyatakan bahwa Edward Soeryadjaya dan Maria Goretti Pattiwael dapat saja dihadirkan ke persidangan dengan syarat didampingi ahli medis.

Bahkan, RSUD Tarakan Jakarta menyebutkan, tidak pernah menerbitkan surat keterangan sakit permanen untuk Edward Soeryadjaya. Selama sebelas kali sidang pidana hanya kerap dihadiri seorang terdakwa lain yakni Gustav Pattipeilohy.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9264 seconds (0.1#10.140)