Mengenai Janjinya, Sandiaga Tetap Komitmen Sejahterakan Buruh
Jum'at, 03 November 2017 - 09:39 WIB
Mengenai Janjinya, Sandiaga Tetap Komitmen Sejahterakan Buruh
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, masa kepemimpinannya bersama Anies Baswedan akan tetap berkomitmen mensejahterahkan para buruh.
Sandiaga menjelaskan, kehadiran dirinya dan Anies untuk memberikan solusi bagi para pekerja menyusul ditetapkannya Upah Minimum Provinsi sebesar Rp3.648.035.
"Bahwa kami tidak akan pernah lari dari komitmen kami untuk mensejahterakan kaum pekerja, kami hadir untu berikan solusi," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Jumat (3/11/2017) .
Sandi mengaku, UMP DKI Jakarta yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kata Sandiaga telah disampaikan kepada publik dan organisasi serikat buruh termasuk kepada Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal.
"Semuai ini secara kronologis sudah saya sampaikan dan intinya saya ingin jelaskan ke pak Said Iqbal dan teman-teman," ujarnya.
Tak hanya itu, Sandiaga menjelaskan, besaran angka UMP 2018 menunjukan kenaikan yang signifikan dari penghasilan yang didapat kaum buruh.
Ia mengklaim bahwa UMP yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta merupakan bentuk konkrit keberpihakan pasangan Anies-Sandiaga kepada kaum lemah dan termarjinalkan.
"Angka yang sudah kami sampaikan adalah kenaikan yang signifikan daripada penghasilan mereka dan juga penurunan dari biaya hidup teman-teman dan ini merupakan sebuah hal yang konkrit. Dan kalau dihitung adalah sebuah bukti bahwa Anies-Sandi berpihak kepada kaum lemah, yang termarjinalkan," tuturnya.
Sandi mengaku sedih jika para buruh masih menolak besaran UMP 2018. Menurutnya, penetapan UMP tersebut sudah mempertimbangan berbagai faktor.
"Kami berusaha mengambil jalan tengah, survei KHL itu Rp3,1 juta yang sudah disepakati di dewan pengupahan. Sementara tentunya tuntutan dari temen serikat pekerja lebih tinggi dari itu," katanya.
"Kita mencari jalan tengah mengambil dan kita mempertimbangkan bahwa juga ekonomi sangat melemah tuntutan dari paa masyarakat yang belum belum dapat pekerjaan. Unemployed sangat tinggi dan kita ingin pastikan bahwa dunia usaha bisa gerak," ujarnya.
Sandiaga menjelaskan, kehadiran dirinya dan Anies untuk memberikan solusi bagi para pekerja menyusul ditetapkannya Upah Minimum Provinsi sebesar Rp3.648.035.
"Bahwa kami tidak akan pernah lari dari komitmen kami untuk mensejahterakan kaum pekerja, kami hadir untu berikan solusi," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Jumat (3/11/2017) .
Sandi mengaku, UMP DKI Jakarta yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kata Sandiaga telah disampaikan kepada publik dan organisasi serikat buruh termasuk kepada Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal.
"Semuai ini secara kronologis sudah saya sampaikan dan intinya saya ingin jelaskan ke pak Said Iqbal dan teman-teman," ujarnya.
Tak hanya itu, Sandiaga menjelaskan, besaran angka UMP 2018 menunjukan kenaikan yang signifikan dari penghasilan yang didapat kaum buruh.
Ia mengklaim bahwa UMP yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta merupakan bentuk konkrit keberpihakan pasangan Anies-Sandiaga kepada kaum lemah dan termarjinalkan.
"Angka yang sudah kami sampaikan adalah kenaikan yang signifikan daripada penghasilan mereka dan juga penurunan dari biaya hidup teman-teman dan ini merupakan sebuah hal yang konkrit. Dan kalau dihitung adalah sebuah bukti bahwa Anies-Sandi berpihak kepada kaum lemah, yang termarjinalkan," tuturnya.
Sandi mengaku sedih jika para buruh masih menolak besaran UMP 2018. Menurutnya, penetapan UMP tersebut sudah mempertimbangan berbagai faktor.
"Kami berusaha mengambil jalan tengah, survei KHL itu Rp3,1 juta yang sudah disepakati di dewan pengupahan. Sementara tentunya tuntutan dari temen serikat pekerja lebih tinggi dari itu," katanya.
"Kita mencari jalan tengah mengambil dan kita mempertimbangkan bahwa juga ekonomi sangat melemah tuntutan dari paa masyarakat yang belum belum dapat pekerjaan. Unemployed sangat tinggi dan kita ingin pastikan bahwa dunia usaha bisa gerak," ujarnya.
(ysw)