Tak Terdampak Covid-19, Jakarta Tetap Wajibkan Jenis Usaha Ini Naikkan UMP 2021

Selasa, 03 November 2020 - 09:57 WIB
loading...
Tak Terdampak Covid-19,...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta t etap mewajibkan perusahaan di bidang telekomunikasi, jasa keuangan, hingga perusahaan kesehatan, menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 . Sebab ketiga bidang usaha itu tidak terdampak pandemi Covid-19.

"Perusahaan di bidang otomotif juga ada yang terdampak dan tidak terdampak selama pandemi virus Corona," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta (Disnakertrans) Andri Yansah, Selasa (3/11/2020). (Baca juga: UMP DKI Naik Rp4,4 Juta kecuali Kegiatan Usaha Terdampak Covid)

Adapun perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19, seperti sektor mal, perhotelan, pariwisata, properti, retail, hingga perusahaan perdagangan makanan dan minuman, bisa menyesuaikan UMP.

"Itu perusahaan terdampak bisa mengajukan untuk melakukan penyesuaian UMP. Sepertinya untuk perusahaan tersebut tidak perlu ada kajian, langsung dikeluarkan SK untuk bisa disesuaikan dengan UMP 2021," kata mantan Kadishub DKI Jakarta itu.

Andri mengatakan akan mengkaji setiap permohonan dari perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19 sebelum memutuskan penyesuaian UMP, sesuai Pergub Nomor 103 Tahun 2020 tentang UMP 2021. (Baca juga: Kebijakan UMP Anies Dikritik, Pengusaha: Menyulitkan dan Nambah Beban)

Disnakertrans akan mengkaji penyesuaian UMP bagi perusahaan yang mengajukan permohonan berdasarkan data Disnakertrans saat penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Lewat Green Zakat, BSI...
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas
PLN Lakukan Pemadaman...
PLN Lakukan Pemadaman Bergilir di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
Berita Terkini
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Infografis
Kartu Jakarta Mahasiswa...
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved