Apdesi Jabar Dukung Polda Awasi Dana Desa
A
A
A
BANDUNG - Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Jawa Barat mendukung penuh langkah Polda Jabar mengawasi penggunaan dana desa yang dituangkan dalam MoU dengan Pemprov Jabar. Langkah itu merupakan upaya pencegahan agar tak terjadi penyelewengan dana desa oleh aparat desa.
Sekretaris Apdesi Jabar Ana Karmana mengatakan, ada sebagian aparat desa di Jabar yang menolak dana desa. Namun, sebagian besar menerima karena itu amanat undang-undang.
"Itu janji kampanye presiden tentang dana desa yang telah diberikan. Komunikasi dengan Polda Jabar itu telah dilakukan sejak 2015. Ketika mulai ada dana desa, kami sudah berkomunikasi dan alhamdulillah preventif atau pencegahan dari pihak Bhabinkamtibmas masing-masing desa sudah berjalan," kata Ana ditemui di Graha Batununggal Indah, Kota Bandung, Kamis (2/11/2017).
Apdesi Jabar, ujar Ana, sangat mendukung langkah Polda Jabar dalam pengawasan penggunaan dana desa. Tujuannya agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan terhadap kades-kades di Jabar terkait penggunaan dana desa. "Alhamdulillah. Bisa kita lihat masing-masing desa telah memasang baliho yang berisi rincian penggunaan dana desa," ujar Ana.
Ana menuturkan, Apdesi telah menyosialisasikan MoU antara Polda dan Pemprov Jabar dalam pengamanan dana desa. DPC-DPC Apdesi harus mengawal MoU ini karena dana desa cukup besar. Tiap desa mendapat Rp800 juta-Rp900 juta.
"Kami tak ingin ada kepala desa yang berurusan dengan hukum dalam penggunaan dana desa. Pada 2016 lalu, ada 25 kepala desa yang diproses hukum. Begitu juga pada 2015, ada kasus itu. Dengan MoU ini, mudah-mudahan bisa lebih diminimalisasi," tandas Ana.
Sementara itu, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) diingatkan untuk tidak melakukan penyelewengan dana desa. Jika itu terjadi, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto tak segan-segan untuk menindak tegas dan memprosesnya secara hukum.
Agung mengatakan, di Polda Jabar terdapat 4.000 lebih Bhabinkamtibmas. Jumlah itu tak sebanding dengan jumlah desa di Jabar sebanyak 5.000 lebih desa. Karena itu, ada satu Bhabinkamtibmas yang bertugas untuk dua-tiga desa. Meski begitu, Bhabinkamtibmas harus mampu melaksanakan tugasnya dengan baik terutama dalam mengawal penggunaan dana desa.
"Tugas mengawal dana desa ini akan ada evaluasi tetapi tidak harus rapat. Lewat video conference (VC) juga bisa. Kalau ada permasalahan (dalam pengelolaan dana desa) yang harus kami bantu ya dibantu. Ajari kepala desa agar anggaran terserap dengan benar. Kalau ada temuan tindakannya lebih ke preventif, mengingatkan dan membantu. Ada anggota yang main mata, bersongkongkol, saya proses," kata Agung di Graha Batununggal Indah Kota Bandung, Kamis (2/11/2017).
Sekretaris Apdesi Jabar Ana Karmana mengatakan, ada sebagian aparat desa di Jabar yang menolak dana desa. Namun, sebagian besar menerima karena itu amanat undang-undang.
"Itu janji kampanye presiden tentang dana desa yang telah diberikan. Komunikasi dengan Polda Jabar itu telah dilakukan sejak 2015. Ketika mulai ada dana desa, kami sudah berkomunikasi dan alhamdulillah preventif atau pencegahan dari pihak Bhabinkamtibmas masing-masing desa sudah berjalan," kata Ana ditemui di Graha Batununggal Indah, Kota Bandung, Kamis (2/11/2017).
Apdesi Jabar, ujar Ana, sangat mendukung langkah Polda Jabar dalam pengawasan penggunaan dana desa. Tujuannya agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan terhadap kades-kades di Jabar terkait penggunaan dana desa. "Alhamdulillah. Bisa kita lihat masing-masing desa telah memasang baliho yang berisi rincian penggunaan dana desa," ujar Ana.
Ana menuturkan, Apdesi telah menyosialisasikan MoU antara Polda dan Pemprov Jabar dalam pengamanan dana desa. DPC-DPC Apdesi harus mengawal MoU ini karena dana desa cukup besar. Tiap desa mendapat Rp800 juta-Rp900 juta.
"Kami tak ingin ada kepala desa yang berurusan dengan hukum dalam penggunaan dana desa. Pada 2016 lalu, ada 25 kepala desa yang diproses hukum. Begitu juga pada 2015, ada kasus itu. Dengan MoU ini, mudah-mudahan bisa lebih diminimalisasi," tandas Ana.
Sementara itu, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) diingatkan untuk tidak melakukan penyelewengan dana desa. Jika itu terjadi, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto tak segan-segan untuk menindak tegas dan memprosesnya secara hukum.
Agung mengatakan, di Polda Jabar terdapat 4.000 lebih Bhabinkamtibmas. Jumlah itu tak sebanding dengan jumlah desa di Jabar sebanyak 5.000 lebih desa. Karena itu, ada satu Bhabinkamtibmas yang bertugas untuk dua-tiga desa. Meski begitu, Bhabinkamtibmas harus mampu melaksanakan tugasnya dengan baik terutama dalam mengawal penggunaan dana desa.
"Tugas mengawal dana desa ini akan ada evaluasi tetapi tidak harus rapat. Lewat video conference (VC) juga bisa. Kalau ada permasalahan (dalam pengelolaan dana desa) yang harus kami bantu ya dibantu. Ajari kepala desa agar anggaran terserap dengan benar. Kalau ada temuan tindakannya lebih ke preventif, mengingatkan dan membantu. Ada anggota yang main mata, bersongkongkol, saya proses," kata Agung di Graha Batununggal Indah Kota Bandung, Kamis (2/11/2017).
(zik)