Masa Darurat Penanganan Pengungsi Gunung Agung Diperpanjang 14 Hari

Sabtu, 28 Oktober 2017 - 13:41 WIB
Masa Darurat Penanganan...
Masa Darurat Penanganan Pengungsi Gunung Agung Diperpanjang 14 Hari
A A A
DENPASAR - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, Gubernur Bali kembali memperpanjang masa keadaan darurat penanganan pengungsi Gunung Agung selama 14 hari ke depan. Masa keadaan darurat berlaku 27 Oktober 2017 hingga 9 November 2017.

Perpanjangan masa keadaan darurat ini adalah yang ketiga kalinya sejak Gunung Agung dinaikkan status Awas (level 4) oleh Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, Kementerian ESDM, pada 22 September 2017.

Dia menjelaskan, bahwa perpanjangan masa keadaan darurat ini diberlakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bali untuk memberikan kemudahan akses dalam menangani ancaman letusan Gunung Agung.

"Kemudahan akses dalam pengerahan personil, penggunaan anggaran, pengadaan dan distribusi logistik, administrasi dan lainnya," katanya, Sabtu (28/10/2017).

Sebab kenyataannya hingga saat ini masih ada sekitar 133.457 jiwa pengungsi di 385 titik pengungsian. "Mereka harus dipenuhi kebutuhan dasarnya di pengungsian," ujarnya.

Dia menerangkan, hingga 37 hari sejak ditetapkan status Awas Gunung Agung belum terlihat tanda-tanda letusan. Jumlah kegempaan terus menurun. Deformasi relatif stabil.

PVMBG masih menetapkan Status Awas hingga saat ini dengan rekomendasi radius 9 kilometer ditambah sektoral 12 kilometer dari puncak kawah tidak boleh ada aktivitas masyarakat. "Dalam waktu dekat, PVMBG akan mengevaluasi status Gunung Agung berdasarkan kondisi terkini," paparnya.

Dia menambahkan, dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan selama status Awas Gunung Agung cukup besar. Kerugian ekonomi diperkirakan Rp1,5 triliun hingga Rp2 trillun.

Kerugian itu di antaranya berasal dari sektor pariwisata Rp264 miliar, sektor perbankan Rp1,05 triliun, sektor hilangnya pekerjaan para pengungsi Rp204,5 miliar, sektor pertanian, peternakan, kerajinan Rp100 miliar, serta sektor pertambangan dan pembangunan Rp200 hingga Rp500 miliar.

"Kerugian ini belum memperhitungkan sektor pendidikan dan kesehatan yang juga terdampak langsung. Kita berharap semoga aktivitas vulkanik Gunung Agung kembali normal sehingga masyarakat Bali dapat kembali ke rumahnya dan melakukan aktivitas kehidupan normal," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Kebakaran Hutan Lereng...
Kebakaran Hutan Lereng Gunung Agung
4 Pendaki Tersesat di...
4 Pendaki Tersesat di Gunung Agung Bali Ditemukan Selamat
Aktivitas Vulkanik Menurun,...
Aktivitas Vulkanik Menurun, Status Gunung Agung Jadi Waspada
Viral! Bocah Perempuan...
Viral! Bocah Perempuan 6 Tahun Taklukkan Gunung Agung
Aktivitas Guguran Meningkat,...
Aktivitas Guguran Meningkat, Jumlah Pengungsi Merapi di Sleman Terus Bertambah
Pengungsi Merapi di...
Pengungsi Merapi di Tlogolele Tinggal di Bilik Sederhana, Begini Kondisinya
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
1 jam yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
1 jam yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
1 jam yang lalu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
2 jam yang lalu
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
3 jam yang lalu
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
3 jam yang lalu
Infografis
Pelaku Perjalanan Internasional...
Pelaku Perjalanan Internasional akan Dikarantina 14 Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved