Penyerapan Anggaran Rendah, DPRD Berikan 26 Catatan untuk Bupati Bekasi

Selasa, 24 Oktober 2017 - 22:52 WIB
Penyerapan Anggaran...
Penyerapan Anggaran Rendah, DPRD Berikan 26 Catatan untuk Bupati Bekasi
A A A
BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi memberi 26 catatan atas penetapan APBD Perubahan 2017 yang besarannya mencapai Rp5,7 triliun lebih. Pasalnya, serapan anggaran pada belanja murni hanya mencapai 46%.

”Kita berikan catatan kepada seluruh dinas terkait serapan yang minim. Termasuk pendapatan asli daerah (PAD) yang masih minim,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar pada Selasa (24/10/2017). Menurutnya, APBD Perubahan 2017 ditetapkan sebesar Rp5,7 triliun.

Dana sebesar itu bersumber dari pemasukan PAD sebesar Rp290 miliar lebih dan dana perimbangan dari Pemprov Jawa Barat Rp11 miliar.”Termasuk sumber pendapatan lainnya Rp102 miliar,” katanya.

Pada belanja di APBD 2017, hanya Rp5,1 triliun, dengan begitu ada kenaikan sebesar Rp626 miliar lebih pada alokasi belanja di APBD Perubahan 2017 yakni menjadi Rp5,7 triliun.”Penambahan itu untuk belanja tidak langsung Rp95 miliar, belanja langsung Rp531 miliar,” ungkapnya.

Sunandar menjelaskan, penetapan APBD Perubahan ini berdasarkan proses pembahasan, pengkajian, penelitian, dan pendalaman yang disepakati Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bekasi dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi terhadap APBD 2017. Meski demikin, DPRD Kabupaten Bekasi memberikan catatan berupa 26 rekomendasi menjadi sorotan pada tahun ini.

Di antaranya pada sektor pendapatan dan penyerapan anggaran yang masih rendah hingga penghujung tahun 2017.”Yang lebih parah penyerapan anggaran ditahun ini,” tegasnya.

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin berkilah rendahnya penyerapan anggaran karena adanya masa transisi jabatan setelah penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.”Kemarin masa transisi, sisa waktu di tahun ini akan dimaksimalkan dalam penyerapan anggaran,” katanya.

Neneng menegaskan, beberapa satuan kerja perangkat daerah ada yang dievaluasi dalam kinerjanya terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang menggunakan anggaran besar lambat dalam penyerapan.”Tentunya kita evaluasi kedepannya,” tandasnya.
(whb)
Berita Terkait
PPKM Darurat, KUA Kabupaten...
PPKM Darurat, KUA Kabupaten Bekasi Tutup Layanan Daftar Nikah
Pengadilan Negeri Cikarang...
Pengadilan Negeri Cikarang Gelar Sidang di Tempat Periksa Pasar Induk Cibitung
Danrem 051/Wijayakarta...
Danrem 051/Wijayakarta Resmikan Gedung Baru Koramil 05 Cibitung
Tata Mal Pelayan Publik,...
Tata Mal Pelayan Publik, Bekasi Anggarkan Rp2,9 Miliar
Inspektorat Bekasi Klaim...
Inspektorat Bekasi Klaim Selamatkan Uang APBD 2019 Senilai Rp1,5 Miliar
Cegah Corona, PLN UP3...
Cegah Corona, PLN UP3 Cikarang Minta Pelanggan Lakukan Baca Meter Mandiri
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
12 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
12 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
12 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
13 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
13 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
13 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved