Cegah Corona, PLN UP3 Cikarang Minta Pelanggan Lakukan Baca Meter Mandiri
Senin, 27 April 2020 - 14:40 WIB
loading...
PLN UP3 Cikarang membatasi frekuensi pencatatan angka pada kWh meter yang dilakukan oleh petugas ke lokasi pelanggan pascabayar.Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A
A
A
BEKASI - PLN UP3 Cikarang terus mendukung upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di wilayah kerjanya. Upaya yang dilakukan salah satunya adalah untuk frekuensi pencatatan angka pada kWh meter yang dilakukan oleh petugas ke lokasi pelanggan pascabayar dibatasi.
Pelanggan diharapkan dapat memanfaatkan layanan Baca Meter Mandiri yang disediakan oleh PLN agar perhitungan tagihan pemakaian listrik pelanggan setiap bulan tercatat secara akurat. “Ini adalah bagian dari upaya physical distancing yang kita lakukan, mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19,” ungkap Manager PLN UP3 Cikarang, Ahmad Syauki kepada awak media, Senin (27/04/2020).
Syauki menuturkan, pelanggan bisa melakukan Baca Meter Mandiri pada tanggal yang telah ditentukan PLN dan paling lambat H+1 sejak tanggal yang telah ditentukan tersebut. Apabila pelanggan tidak melakukan Baca Meter Mandiri pada periode tanggal tersebut, maka PLN akan melakukan perhitungan tagihan pemakaian listrik pelanggan untuk bulan berjalan berdasarkan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir.
"PLN akan melakukan pemeriksaan fisik kWh meter setiap tiga bulan sekali di lokasi pelanggan untuk pencocokan data Baca Meter Mandiri dengan angka faktual kWh meter. Apabila dalam pelaksanaan pemeriksaan fisik ditemukan perbedaan antara data Baca Meter Mandiri dengan angka faktual kWh meter, maka PLN berhak melakukan penyesuaian tagihan listrik pelanggan sesuai angka faktual kWh meter,” ujarnya.
Syauki mengungkapkan, PLN saat ini telah mempermudah Layanan salah satunya yaitu menyiapkan nomor WhatsApp untuk Lapor Meter Mandiri. Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan cara menyiapkan nomor kWh meter dan foto stan meter.
Pelanggan diharapkan dapat memanfaatkan layanan Baca Meter Mandiri yang disediakan oleh PLN agar perhitungan tagihan pemakaian listrik pelanggan setiap bulan tercatat secara akurat. “Ini adalah bagian dari upaya physical distancing yang kita lakukan, mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19,” ungkap Manager PLN UP3 Cikarang, Ahmad Syauki kepada awak media, Senin (27/04/2020).
Syauki menuturkan, pelanggan bisa melakukan Baca Meter Mandiri pada tanggal yang telah ditentukan PLN dan paling lambat H+1 sejak tanggal yang telah ditentukan tersebut. Apabila pelanggan tidak melakukan Baca Meter Mandiri pada periode tanggal tersebut, maka PLN akan melakukan perhitungan tagihan pemakaian listrik pelanggan untuk bulan berjalan berdasarkan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir.
"PLN akan melakukan pemeriksaan fisik kWh meter setiap tiga bulan sekali di lokasi pelanggan untuk pencocokan data Baca Meter Mandiri dengan angka faktual kWh meter. Apabila dalam pelaksanaan pemeriksaan fisik ditemukan perbedaan antara data Baca Meter Mandiri dengan angka faktual kWh meter, maka PLN berhak melakukan penyesuaian tagihan listrik pelanggan sesuai angka faktual kWh meter,” ujarnya.
Syauki mengungkapkan, PLN saat ini telah mempermudah Layanan salah satunya yaitu menyiapkan nomor WhatsApp untuk Lapor Meter Mandiri. Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan cara menyiapkan nomor kWh meter dan foto stan meter.
Lihat Juga :