DPM-PTSP Kota Manado Tutup Kantor Angkutan Online

Selasa, 24 Oktober 2017 - 15:58 WIB
DPM-PTSP Kota Manado...
DPM-PTSP Kota Manado Tutup Kantor Angkutan Online
A A A
MANADO - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Manado akhirnya menutup Kantor Angkutan Online di Kota Manado Selasa (24/10/2017). Penutupan dilakukan berdasarkan surat pemberitahuan kepada PT Gojek Indonesia Cabang Manado No 844/D.21/Pemdal-PTSP/X/2017 yang didandatangani Steven D Nangoy atas nama Kepala Dinas Kabid Data-Informasi, Pengaduan, Pengawasan dan Regulasi.

“Disampaikan dengan hormat kepada pemilik Jenis Usaha Jasa Konsultan Manajemen/Kegiatan Usaha Jasa Transportasi via online di Manado yang belum memiliki izin usaha, agar segera menghentikan semua kegiatan usaha saudara. Dan apabila di kemudian hari ternyata izin saudara telah lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka usaha saudara dapat dibuka kembali,”kata Steven D Nangoy dalam surat resminya.

Fyfiannie Ismayanty, Kabid Perizinan Ekonomi dan Sosial DPM-PTSP Kota Manado juga memastikan penutupan akan terus dilakukan selama pihak pengusaha angkutan online belum memiliki izin. “Penutupan akan terus dilakukan sampai perizinan usahanya siap untuk diproses, dan regulasi untuk kegiatan operasionalnya berlaku,”tegasnya.

Penutupan operasi kantor tersebut melibatkan sejumlah Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian. Seusai penutupan lokasi kantor yang terletak di kawasan ruko Manado Convention Center (MCC), aparat kepolisian masih berjaga-jaga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara para pengendara angkutan online tampak duduk-duduk di depan kantor untuk meminta kepastian apakah benar-benar tidak beroperasi atau tidak. “Tapi semua staf tidak ada di kantor. Semua sudah kosong,” kata beberapa pengendara ojek online yang enggan menyebut identitasnya.

Kadis Perhubungan Kota Manado M. Sofyan sendiri membenarkan adanya penutupan kantor transportasi online di Kota Manado. “Iya benar, tadi dari dinas penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu bersama Pol PP menutup operasional kantor yang tidak memiliki izin di dampingi dishub dan Kabag Ops Polresta Manado,” katanya.
(wib)
Berita Terkait
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
ORASKI Perjuangkan Kesejahteraan...
ORASKI Perjuangkan Kesejahteraan Pengemudi Online, Tolak Intervensi Berlebihan
Ribuan Pengemudi Angkutan...
Ribuan Pengemudi Angkutan Online di Malang Raya Mogok Massal, Ini Tuntutannya
Aplikator Transportasi...
Aplikator Transportasi Online Baru Marak, Keselamatan Penumpang Dipertanyakan
Mantan Petinggi Amazon...
Mantan Petinggi Amazon dan Microsoft Jadi CTO di Gojek
Naik Ojol, Gojek Imbau...
Naik Ojol, Gojek Imbau Penumpang Bawa Helm Sendiri
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
1 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
1 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
4 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
5 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
5 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
6 jam yang lalu
Infografis
Balas Serangan AS, Parlemen...
Balas Serangan AS, Parlemen Iran Setuju Tutup Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved