Polres Pemalang Amankan Ratusan Botol Minuman Keras

Sabtu, 21 Oktober 2017 - 14:52 WIB
Polres Pemalang Amankan Ratusan Botol Minuman Keras
Polres Pemalang Amankan Ratusan Botol Minuman Keras
A A A
PEMALANG - Polres Pemalang mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari warung-warung yang ada di wilayah Pemalang, Sabtu (21/10/2017). Dalam razia minuman keras yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Pemalang, Kompol Arianto Salkery, petugas menggeledah 3 (tiga) warung di wilayah hukum Polres Pemalang yang diduga menjual minuman keras.

"Kami menemukan ratusan botol dari berbagai merek minuman keras yang dijual di warung-warung tersebut," jelas Kompol Arianto Salkery .

Minuman keras yang disita sebanyak 677 botol AO kecil, 125 botol AO besar, 36 botol AM 19%, 4 botol Kilin, 12 botol Kolesom, 17 botol AP, 13 botol Newport, 35 botol Iceland, dan 20 botol kecil beras kencur.

Selanjutnya barang barang tersebut, menurut Kompol Arianto dibawa ke Mapolres Pemalang sebagai barang bukti tindak pidana UU RI No 36/ tentang Kesehatan serta Perda Kab Pemalang tentang larangan penjualan miras.

Wakapolres Pemalang Kompol Arianto Salkery memberi arahan kepada penjual minuman keras agar tidak menjual minuman terlarang tersebut karena berdampak negatif bagi kesehatan. Selain itu, minuman keras menjadi pemicu tindak pidana kejahatan
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3698 seconds (0.1#10.140)