Buka Lahan dengan Dibakar, Petani Kelapa Sawit Ditangkap Polisi

Kamis, 19 Oktober 2017 - 22:59 WIB
Buka Lahan dengan Dibakar,...
Buka Lahan dengan Dibakar, Petani Kelapa Sawit Ditangkap Polisi
A A A
JAMBI - Seorang Petani kelapa sawit, Harianto Gulo (57) diamankan anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reksrim Polres Tanjung Jabung Barat, diduga membakar lahan seluas 1 haktare yang akan dijadikan kebun cabai, Rabu 18 Oktober 2017. Petani Sawit tersebut ditangkap saat berada di kebun miliknya di Dusun Karya Lestari, Desa Muntialo, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat.

Pembakaran lahan perkebunan sawit yang akan dijadikan kebun cabai tersebut dilakukan saat Harianto hendak membersihkan kebun. Namun, api menjalar ke perkebunan warga yang ada di sebelah kebun miliknya. Haryanto ditangkap karena telah melanggar aturan pemerintah tentang pembukaan lahan dengan cara dibakar.

"Awalnya laporan dari masyarakat ada kebakaran lahan yang melapor kepada anggota polisi. Sat anggota datang ke lokasi mendapati pelaku tengah berada di kebun dan mengaku telah membakar kebun miliknya hingga api melebar ke perkebunan milik warga lainnya," ungkap Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Kamis (19/10/2017).

Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Tanjung Jabung Barat. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, pelaku terbukti telah melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7136 seconds (0.1#10.140)