Gaji Tak Cukup, Debt Collector Nyambi Jual Ganja

Kamis, 19 Oktober 2017 - 22:00 WIB
Gaji Tak Cukup, Debt...
Gaji Tak Cukup, Debt Collector Nyambi Jual Ganja
A A A
TELUK BINTAN - Seorang debt collector berinisial A ditangkap petugas Polres Bintan karena kedapatan menjual ganja bersama rekannya berinisial F. A ditangkap di Kampung Tanah Merah, Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan dan F ditangkap di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Joko menjelaskan, dari penangkapan tersangka A polisi mengamankan 32 paket ganja yang dibungkus kertas merah muda. Setelah dilakukan pengembangan, berhasil mengamankan tersangka F di Tanjungpinang, serta barang bukti sisa paket ganja serta sebuah timbangan. "Total beratnya (ganja) 68,50 gram," ungkapnya, Kamis (19/10/2017).

Joko mengaku kalau kasus ini masih dalam penyelidikannya dan polisi masih memburu pemasok barang haram tersebut kepada para tersangka yang sudah meringkuk di sel tahanan Mapolres Bintan. "Asal muasal barang masih diusut," tuturnya.

Kepada polisi, tersangka A mengaku bekerja sebagai debt collector pada salah satu koperasi simpan pinjam. Dia terpaksa menjual ganja untuk mencukupi kebutuhan harian, lantaran penghasilannya tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga.

Dari hasil menjual barang terlarang itu, tersangka A mengaku mendapat keuntungan Rp300.000 sampai Rp 400.000. "Gaji tak cukup, makanya saya begini," katanya.

Tersangka A dan F dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
(wib)
Berita Terkait
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Polres Padangsidimpuan...
Polres Padangsidimpuan Musnahkan Ratusan Kg Ganja Kering
Polsek Kalidon Palembang...
Polsek Kalidon Palembang Gagalkan Peredaran Satu Kilogram Ganja
Polisi Gagalkan Peredaran...
Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 1 Kilogram di Lingkungan Kampus
Gerebek Rumah di Lembang,...
Gerebek Rumah di Lembang, Polisi Temukan 37 Batang Pohon Ganja
Pemilik Ladang Ganja...
Pemilik Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Empat Lawang Dibekuk Polisi
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
2 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
2 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
3 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
3 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
3 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
3 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved