Unit K9 Polres Pekalongan, Kerap Bantu Ungkap Kejahatan dan Operasi SAR
A
A
A
PEKALONGAN - Anjing adalah salah satu binatang yang kerap dijadikan sahabat oleh manusia. Selain menggemaskan, hewan berkaki empat ini pun terkenal sangat loyal. Namun tidak hanya sekedar sahabat, dengan teknik pelatihan khusus, binatang ini pun dapat dijadikan alat pemberantasan tindak kejahatan yang mengagumkan dan sangat handal.
Agen penegakan hukum menggunakan tim pengendali anjing terlatih (unit anjing) untuk berbagai alasan. Seperti untuk menjajaki wilayah luas ketika tersangka melarikan diri, melacak tersangka atau mencari orang tersesat, mengendalikan massa atau kerusuhan.
Selain itu untuk mendeteksi obat atau bahan peledak tersembunyi, melindungi pengawas dan petugas lain dari serangan, membantu patroli rutin, menjaga tersangka dan barang-barang polisi, dan untuk menakuti para pelaku kejahatan.
Anjing-anjing pelacak dikenal dengan kesatuan K-9, anjing-anjing ini memiliki ketrampilan luar biasa, baik dalam melacak keberadaan narkotika, mengendus bahan peledak, atau pun melumpuhkan orang yang menjadi target pengejaran.
Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, didampingi Kasat Sabhara Polres Pekalongan AKP Prisandi Tiar, mengatakan bahwa ada enam kemampuan anjing K-9 Polri yang dimiliki Polres Pekalongan.
Pertama, kemampuan mencium bahan peledak untuk mengatasi yang berkaitan dengan terorisme. Kedua, membantu tim SAR, U-SAR untuk mencari korban hidup dan mencari korban yang sudah meninggal. Ketiga, semua yang berhubungan dengan narkotika. Keempat, membantu dalam pengendalian massa. Kelima, karya guna artinya anjing bisa digunakan untuk pelacakan, penyelamatan, menghalau massa atau mencari narkoba. Terakhir, Keenam, kemampuan atraksi, kemampuan pelacakan kriminal umum.
“Keberadaan Unit K9 adalah sebuah satuan elit khusus satwa yang dimiliki Polres Pekalongan, dan kedepannya Unit K9 ini akan semakin diperlukan mengingat intensitas ancaman dari para pelaku tindak pidana semakin meningkat seiring dengan perkembangan zaman,” jelas Kapolres AKBP Wawan Kurniawan .
Agen penegakan hukum menggunakan tim pengendali anjing terlatih (unit anjing) untuk berbagai alasan. Seperti untuk menjajaki wilayah luas ketika tersangka melarikan diri, melacak tersangka atau mencari orang tersesat, mengendalikan massa atau kerusuhan.
Selain itu untuk mendeteksi obat atau bahan peledak tersembunyi, melindungi pengawas dan petugas lain dari serangan, membantu patroli rutin, menjaga tersangka dan barang-barang polisi, dan untuk menakuti para pelaku kejahatan.
Anjing-anjing pelacak dikenal dengan kesatuan K-9, anjing-anjing ini memiliki ketrampilan luar biasa, baik dalam melacak keberadaan narkotika, mengendus bahan peledak, atau pun melumpuhkan orang yang menjadi target pengejaran.
Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, didampingi Kasat Sabhara Polres Pekalongan AKP Prisandi Tiar, mengatakan bahwa ada enam kemampuan anjing K-9 Polri yang dimiliki Polres Pekalongan.
Pertama, kemampuan mencium bahan peledak untuk mengatasi yang berkaitan dengan terorisme. Kedua, membantu tim SAR, U-SAR untuk mencari korban hidup dan mencari korban yang sudah meninggal. Ketiga, semua yang berhubungan dengan narkotika. Keempat, membantu dalam pengendalian massa. Kelima, karya guna artinya anjing bisa digunakan untuk pelacakan, penyelamatan, menghalau massa atau mencari narkoba. Terakhir, Keenam, kemampuan atraksi, kemampuan pelacakan kriminal umum.
“Keberadaan Unit K9 adalah sebuah satuan elit khusus satwa yang dimiliki Polres Pekalongan, dan kedepannya Unit K9 ini akan semakin diperlukan mengingat intensitas ancaman dari para pelaku tindak pidana semakin meningkat seiring dengan perkembangan zaman,” jelas Kapolres AKBP Wawan Kurniawan .
(sms)