Pengedar Kelas Kakap Jual Sabu-Sabu dalam Kemasan Kopi Sachet

Rabu, 18 Oktober 2017 - 16:50 WIB
Pengedar Kelas Kakap Jual Sabu-Sabu dalam Kemasan Kopi Sachet
Pengedar Kelas Kakap Jual Sabu-Sabu dalam Kemasan Kopi Sachet
A A A
PALEMBANG - Seorang pengedar narkoba kelas kakap H alias Aping (59), ditangkap Satres Narkoba Polresta dengan barang bukti 1 Kg sabu-sabu. Lelaki warga Jalan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, dibekuk karena mengedarkan sabu-sabu dalam 10 bungkus kopi sachet.

“Tersangka pengedar tersebut, yakni H alias Aping, ditangkap saat transaksi di kawasan Jalan Ariodillah, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang. Dari tangan tersangka, polisi menyita 10 paket sabu-sabu dalam bungkus kopi sachet masing-masing seberat 100 gram. Polisi juga menyita 1 unit motor dan 1 unit telepon selular (ponsel) milik pelaku yang digunakan untuk bertransaksi,” ujar Kasatres Narkoba Polresta Palembang Kompol Ahmad Akbar, Rabu (18/10/2017).

Informasi yang dihimpun, penangkapan Aping berawal dari adanya informasi warga yang mengatakan akan ada transaksi sabu-sabu di kawasan Jalan Ariodillah. Ketika Aping hendak bertransaksi dan sudah mengambil barang tersebut dari seseorang yang juga pengedar, MS (50), petugas langsung meringkusnya.

“Diduga pelaku ini merupakan pengedar kelas kakap yang ada di Palembang. Kami akan terus mendalami karena saat transaksi masih ada satu pelaku yang kabur, namun namanya sudah sudah dapat," ujar ahmad Akbar.

Sementara, Kapolresta Palembang AKBP Wahyu Bintono mengajak semua pihak untuk terus berperang melawan narkoba. “Bagi siapa pun yang melihat dan mengetahui adanya transaksi narkoba silakan melaporkan kepada pihak yang berwajib,” tegasnya.

Wali Kota Palembang Harnojoyo menyatakan, salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT. “Pada dasarnya 80% masyarakat kita sudah mengetahui bahaya narkoba, namun besarnya pengaruh dan lemahnya keteguhan keimanan, sehingga masih ada masyarakat yang mengkonsumsi narkoba," katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9048 seconds (0.1#10.140)