Betis Ditembus Peluru, Pelarian Napi Lapas Muara Padang Berakhir
A
A
A
PADANG - Pelarian narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Muara Padang, Kota Padang, David Suarno (33), berakhir setelah timah panas polisi bersarang di betis kanannya. Pelarian David berakhir di Lapangan Matador, Kecamatan Lubuk Begalung, Jumat (13/10/2017).
"Benar, pelaku David Suarno ini merupakan narapidana Lapas Klas II A Muaro Padang yang berhasil kabur pada tahun 2016 lalu pada masa tahanan,” kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul.
Kapolres menjelaskan, penangkapan ini berawal dari penggerebekan oleh tim gabungan dari Polsek Kuranji, Reskrim dan Resnarkoba Polresta Padang ke sebuah rumah No 17, RT 04/RW 07, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur. Saat itu David bersama rekannya berinisial FP yang diduga petugas Lapas Sawahlunto, berada dalam rumah tersebut.
David Suarno bersama dengan temannya berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap. Ketika sudah tertangkap David masih melawan dan melarikan diri. Polisi terus melakukan pengejaran dan melepaskan tiga kali tembakan peringatan. Namun, David masih saja kabur sehingga terpaksa ditembak betis kanannya.
Hasil pemeriksaan dari kepolisan dari kantong David Suarno ditemukan tiga paket sabu-sabu. “Terkait FP ini merupakan Sipir di Lapas Sawahlunto dan keterlibatan keduanya masih kita dalami," terang Kapolresta.
David merupakan tahan kasus narkoba Lapas Muara Padang, namun kabur pada Minggu 6 Maret 2016 dengan memanjat dinding. Dia kabur memanfaatkan lemahnya pengawasan saat pertukaran petugas jaga. David dihukum 8 tahun penjara dan baru menjalani hukumannya. Dia perkirakan akan bebas pada 2023.
David ketahui kabur ketika petugas melakukan penghitungan jumlah narapidana. Dari hasil investigasi diketahui David kabur lewat menara pos jaga 4 dan meloncat ke atap rumah warga. Kemudian turun dari atap beton rumah warga dengan tangga besi.
"Benar, pelaku David Suarno ini merupakan narapidana Lapas Klas II A Muaro Padang yang berhasil kabur pada tahun 2016 lalu pada masa tahanan,” kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul.
Kapolres menjelaskan, penangkapan ini berawal dari penggerebekan oleh tim gabungan dari Polsek Kuranji, Reskrim dan Resnarkoba Polresta Padang ke sebuah rumah No 17, RT 04/RW 07, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur. Saat itu David bersama rekannya berinisial FP yang diduga petugas Lapas Sawahlunto, berada dalam rumah tersebut.
David Suarno bersama dengan temannya berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap. Ketika sudah tertangkap David masih melawan dan melarikan diri. Polisi terus melakukan pengejaran dan melepaskan tiga kali tembakan peringatan. Namun, David masih saja kabur sehingga terpaksa ditembak betis kanannya.
Hasil pemeriksaan dari kepolisan dari kantong David Suarno ditemukan tiga paket sabu-sabu. “Terkait FP ini merupakan Sipir di Lapas Sawahlunto dan keterlibatan keduanya masih kita dalami," terang Kapolresta.
David merupakan tahan kasus narkoba Lapas Muara Padang, namun kabur pada Minggu 6 Maret 2016 dengan memanjat dinding. Dia kabur memanfaatkan lemahnya pengawasan saat pertukaran petugas jaga. David dihukum 8 tahun penjara dan baru menjalani hukumannya. Dia perkirakan akan bebas pada 2023.
David ketahui kabur ketika petugas melakukan penghitungan jumlah narapidana. Dari hasil investigasi diketahui David kabur lewat menara pos jaga 4 dan meloncat ke atap rumah warga. Kemudian turun dari atap beton rumah warga dengan tangga besi.
(wib)