4 Tahanan Narkoba Polda Lampung Kabur, Wilayah Perbatasan Diperketat
loading...
A
A
A
LAMPUNG SELATAN - Polda Lampung bersama seluruh jajaran Polres, melakukan penyekatan di wilayah perbatasan usai empat tahanan kasus narkoba kabur dari tahanan Polda Lampung. Penyekatan di wilayah perbatasan tersebut, salah satunya dilakukan Polres Lampung Selatan.
Upaya penyekatan di perbatasan ini, dilakukan dengan melakukan razia terhadap seluruh kendaraan yang melintas. Langkah ini diambil, untuk mempersempit ruang gerak empat tahanan narkoba jaringan Aceh, yang berhasil kabur dari ruang tahanan tersebut.
Selain di wilayah Lampung Selatan, penyekatan juga dilakukan di wilayah perbatasan Lampung Barat, Lampung Utara, Mesuji, hingga Way Kanan. Di Kabupaten Lampung Selatan tepatnya di Pelabuhan Bakauheni, setiap kendaraan diperiksa oleh petugas sebelum memasuki area pelabuhan.
Hal yang sama juga dilakukan di Kabupaten Way Kanan, yang merupakan wilayah berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Selatan. Kendaraan umum hingga truk, tak luput dari pemeriksaan petugas.
Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, sejak Rabu (6/12/2023) telah melakukan penyekatan di jalan lintas Sumatera. "Sejak kemarin kami melakukan penyekatan, dengan memeriksa setiap kendaraan yang melintas, dan akan meninggalkan wilayah Lampung," ujarnya, Kamis (7/12).
Pratomo menuturkan, operasi ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak dari empat tahanan yang berhasil melarikan diri dari Rutan Tahti Polda Lampung. "Tak hanya kami, semua Polres yang berbatasan dengan provinsi lain juga melakukan operasi serupa. Ini untuk mempersempit ruang gerak dari para pelaku," jelasnya.
Upaya penyekatan di perbatasan ini, dilakukan dengan melakukan razia terhadap seluruh kendaraan yang melintas. Langkah ini diambil, untuk mempersempit ruang gerak empat tahanan narkoba jaringan Aceh, yang berhasil kabur dari ruang tahanan tersebut.
Selain di wilayah Lampung Selatan, penyekatan juga dilakukan di wilayah perbatasan Lampung Barat, Lampung Utara, Mesuji, hingga Way Kanan. Di Kabupaten Lampung Selatan tepatnya di Pelabuhan Bakauheni, setiap kendaraan diperiksa oleh petugas sebelum memasuki area pelabuhan.
Hal yang sama juga dilakukan di Kabupaten Way Kanan, yang merupakan wilayah berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Selatan. Kendaraan umum hingga truk, tak luput dari pemeriksaan petugas.
Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, sejak Rabu (6/12/2023) telah melakukan penyekatan di jalan lintas Sumatera. "Sejak kemarin kami melakukan penyekatan, dengan memeriksa setiap kendaraan yang melintas, dan akan meninggalkan wilayah Lampung," ujarnya, Kamis (7/12).
Pratomo menuturkan, operasi ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak dari empat tahanan yang berhasil melarikan diri dari Rutan Tahti Polda Lampung. "Tak hanya kami, semua Polres yang berbatasan dengan provinsi lain juga melakukan operasi serupa. Ini untuk mempersempit ruang gerak dari para pelaku," jelasnya.