4 Tahanan Narkoba Polda Lampung Kabur, Wilayah Perbatasan Diperketat

Kamis, 07 Desember 2023 - 21:46 WIB
loading...
4 Tahanan Narkoba Polda Lampung Kabur, Wilayah Perbatasan Diperketat
Anggota Polres Lampung Selatan, melakukan razia kendaraan di wilayah perbatasan, untuk memburu tahanan kasus narkoba di Polda Lampung. Foto/Dok. Polres Lampung Selatan
A A A
LAMPUNG SELATAN - Polda Lampung bersama seluruh jajaran Polres, melakukan penyekatan di wilayah perbatasan usai empat tahanan kasus narkoba kabur dari tahanan Polda Lampung. Penyekatan di wilayah perbatasan tersebut, salah satunya dilakukan Polres Lampung Selatan.



Upaya penyekatan di perbatasan ini, dilakukan dengan melakukan razia terhadap seluruh kendaraan yang melintas. Langkah ini diambil, untuk mempersempit ruang gerak empat tahanan narkoba jaringan Aceh, yang berhasil kabur dari ruang tahanan tersebut.



Selain di wilayah Lampung Selatan, penyekatan juga dilakukan di wilayah perbatasan Lampung Barat, Lampung Utara, Mesuji, hingga Way Kanan. Di Kabupaten Lampung Selatan tepatnya di Pelabuhan Bakauheni, setiap kendaraan diperiksa oleh petugas sebelum memasuki area pelabuhan.



Hal yang sama juga dilakukan di Kabupaten Way Kanan, yang merupakan wilayah berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Selatan. Kendaraan umum hingga truk, tak luput dari pemeriksaan petugas.

Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, sejak Rabu (6/12/2023) telah melakukan penyekatan di jalan lintas Sumatera. "Sejak kemarin kami melakukan penyekatan, dengan memeriksa setiap kendaraan yang melintas, dan akan meninggalkan wilayah Lampung," ujarnya, Kamis (7/12).

4 Tahanan Narkoba Polda Lampung Kabur, Wilayah Perbatasan Diperketat


Pratomo menuturkan, operasi ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak dari empat tahanan yang berhasil melarikan diri dari Rutan Tahti Polda Lampung. "Tak hanya kami, semua Polres yang berbatasan dengan provinsi lain juga melakukan operasi serupa. Ini untuk mempersempit ruang gerak dari para pelaku," jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1847 seconds (0.1#10.140)