BNN Jateng Gagalkan Pengiriman 20 Kg Ganja dari Aceh

Kamis, 12 Oktober 2017 - 19:39 WIB
BNN Jateng Gagalkan...
BNN Jateng Gagalkan Pengiriman 20 Kg Ganja dari Aceh
A A A
SEMARANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggagalkan peredaran ganja dari Aceh yang akan masuk ke Kota Semarang, melalui pengiriman Pos Indonesia.

BNN berhasil mengamankan 20 Kilogram (Kg) Ganja dan dua orang yang diduga sebagai pengedar. Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah Supriyanto, warga Morotanjek, Singosari, Kabupaten Malang, dan Sadam Husein, warga Kediri, Jawa Timur. Keduanya ditangkap saat hendak mengambil barang harap tersebut di Kantor Pos Imam Barjo Semarang.

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru mengatakan, ganja seberat 20 kg itu berasal dari Lhoksumawe Aceh, dikirimkan oleh seorang yang bernama Irwandi. Saat ini Irwandi masih dalam penyelidikan. Paket ganja tersebut disamarkan dengan mengunakan pembungkus kopi.

"Kami mendapatkan informasi akan adanya pengiriman paket ganja melalui PT Pos. Kemudian kami koordinasi dengan Kepala Kantor Pos dan benar pada Jum'at (6/10/2017) ada barang mencurigakan. Bersama dengan kepala Kantor Pos kita melakukan pemeriksaan ternyata benar ganja," katanya.

Dari situ, lanjutnya, BNN bersama dengan petugas Pos melakukan controller delevery atau penyerahaan di bawah pengawasan, ke alamat yang dituju yakni ke salon kecantokan Paula, di Semarang Tengah. Namun oleh pemilik salon tidak mau menerima karena tidak ada orang yang bernama Rosida Ikawati sebagaimana yang tertera dalam paket.

"Ternyata sehari setelah itu, ada dua orang yang menuju kantor Pos untuk mengambil barang tersebut, dan langsung dilakukan penangkapan," ucapnya.

Dijelaskannya, kedua tersangka mengaku, jika mereka mengambil barang haram itu atas perintah dari Supriyanto yang saat ini mendekam di sel tahanan LP Porong Sindoharjo.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jateng Suprinanto menambahkan, motif peredaran ganja itu bisa dikatakan baru, karena pengedar tidak langsung mengirim barang ke tujuan asli. Namun dialihkan ke daerah lain baru diambil oleh kurir. "Dari keterangan tersangka ganja tersebut akan dikirim ke Bali," imbuhnya.
(rhs)
Berita Terkait
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Polres Padangsidimpuan...
Polres Padangsidimpuan Musnahkan Ratusan Kg Ganja Kering
Polsek Kalidon Palembang...
Polsek Kalidon Palembang Gagalkan Peredaran Satu Kilogram Ganja
Polisi Gagalkan Peredaran...
Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 1 Kilogram di Lingkungan Kampus
Gerebek Rumah di Lembang,...
Gerebek Rumah di Lembang, Polisi Temukan 37 Batang Pohon Ganja
Pemilik Ladang Ganja...
Pemilik Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Empat Lawang Dibekuk Polisi
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
43 menit yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
1 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
1 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
1 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
1 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
1 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Jumat 20 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved