BNN Jateng Gagalkan Pengiriman 20 Kg Ganja dari Aceh

Kamis, 12 Oktober 2017 - 19:39 WIB
BNN Jateng Gagalkan Pengiriman 20 Kg Ganja dari Aceh
BNN Jateng Gagalkan Pengiriman 20 Kg Ganja dari Aceh
A A A
SEMARANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggagalkan peredaran ganja dari Aceh yang akan masuk ke Kota Semarang, melalui pengiriman Pos Indonesia.

BNN berhasil mengamankan 20 Kilogram (Kg) Ganja dan dua orang yang diduga sebagai pengedar. Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah Supriyanto, warga Morotanjek, Singosari, Kabupaten Malang, dan Sadam Husein, warga Kediri, Jawa Timur. Keduanya ditangkap saat hendak mengambil barang harap tersebut di Kantor Pos Imam Barjo Semarang.

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru mengatakan, ganja seberat 20 kg itu berasal dari Lhoksumawe Aceh, dikirimkan oleh seorang yang bernama Irwandi. Saat ini Irwandi masih dalam penyelidikan. Paket ganja tersebut disamarkan dengan mengunakan pembungkus kopi.

"Kami mendapatkan informasi akan adanya pengiriman paket ganja melalui PT Pos. Kemudian kami koordinasi dengan Kepala Kantor Pos dan benar pada Jum'at (6/10/2017) ada barang mencurigakan. Bersama dengan kepala Kantor Pos kita melakukan pemeriksaan ternyata benar ganja," katanya.

Dari situ, lanjutnya, BNN bersama dengan petugas Pos melakukan controller delevery atau penyerahaan di bawah pengawasan, ke alamat yang dituju yakni ke salon kecantokan Paula, di Semarang Tengah. Namun oleh pemilik salon tidak mau menerima karena tidak ada orang yang bernama Rosida Ikawati sebagaimana yang tertera dalam paket.

"Ternyata sehari setelah itu, ada dua orang yang menuju kantor Pos untuk mengambil barang tersebut, dan langsung dilakukan penangkapan," ucapnya.

Dijelaskannya, kedua tersangka mengaku, jika mereka mengambil barang haram itu atas perintah dari Supriyanto yang saat ini mendekam di sel tahanan LP Porong Sindoharjo.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jateng Suprinanto menambahkan, motif peredaran ganja itu bisa dikatakan baru, karena pengedar tidak langsung mengirim barang ke tujuan asli. Namun dialihkan ke daerah lain baru diambil oleh kurir. "Dari keterangan tersangka ganja tersebut akan dikirim ke Bali," imbuhnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6555 seconds (0.1#10.140)