Siapkan Rp30 M, Kades Tajursindang Maju Jadi Calon Bupati Golkar

Kamis, 12 Oktober 2017 - 16:11 WIB
Siapkan Rp30 M, Kades...
Siapkan Rp30 M, Kades Tajursindang Maju Jadi Calon Bupati Golkar
A A A
PURWAKARTA - Kepala Desa (kades) Tajursindang, H Aming menyiapkan sedikitnya Rp30 miliar untuk menyalip tiga kandidat calon bupati yang direkomendasikan Partai Golkar pada Pilkada Purwakarta 2018 mendatang.

Ketiga kandidat yang sebelumnya direkomendasikan Golkar itu, antara lain Wakil Bupati Dadan Kosawara, Sekda Padil Karsoma, dan dan Ketua Tim Penggerak PKK Anne Ratna Mustika.

Menurut H Aming, meskipun dia tidak masuk dalam nama-nama kandidat yang direkomendasikan Partai Golkar, namun hal itu tidak menjadi patokan. Keputusan Golkar bisa saja berubah karena situasi dan kondisi politik menjelang Pillada Purwakarta 2018 bersifat dinamis.

"Terpenting saya terus bekerja untuk kepentingan masyarakat Purwakarta. Dari aspek finansial sudah standby Rp30 miliar cash, tidak dalam bentuk aset," ungkap H Aming kepada SINDnews, Kamis (12/10/2017).

Optimistisnya untuk disusung Partai Golkar dinilai tepat karena Aming sendiri masih tercatat sebagai pengurus Golkar dan mengklaim telah mendapat restu dari Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Apabila Partai Golkar mengusung satu di antara tiga nama yang sebelumnya direkomendasikan menempati posisi calon bupati, dia menyatakan siap di posisi calon wakil bupati.

"Pada prinsipnya saya siap, baik di posisi calon bupati maupun wakil bupati. Tapi kalau memang diposisikan menjadi calon wakil bupati saya hanya siap disandingkan dengan Ambu (Anne Ratna Mustika) atau Dadan Koswara. Bagi saya dalam pilkada mendatang, bisa meraih kemenangan," ungkap dia.

Ihwal komunikasi politik, H Aming mengaku, secara intensif terus dilakukan dengan sejumlah elite parpol di Jakarta. Selain komunikasi politik dengan partai Gollar, juga dilakukannya dengan Partai Hanura. Karena sebelumnya dia mendaftar menjadi bakal calon bupati ke partai tersebut.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta Sarip Hidayat menyatakan, keputusan kandidat yang diusung Partai Golkar dalam pilkada merupakan kewenangan DPP. Daerah hanya mengusulkan nama-nama untuk digodok di DPP. Hal itu sebagai langkah sebagaimana prosedur dan mekanisme partai yang berlaku.

"Keputusannya bisa berubah atau tidak. Namun jika menilik dari mekanisme partai seharusnya tidak berubah," ungkap Sarip.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6985 seconds (0.1#10.140)