Digerebek Satpol PP, Tujuh Wanita Cantik Diamankan dari Warkop Mesum
A
A
A
SULAWESI SELATAN - Sebanyak tujuh perempuan berparas cantik bersama pasangan yang bukan muhrim diduga berbuat mesum di kamar sebuah warung kopi (warkop) di Desa Lamata, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Mereka pun tak berkutik saat digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan warung kopi tersebut memang menyediakan layanan khusus bagi laki-laki hidung belang. Warung kopi hanya kedok untuk menyembunyikan kegiatan asusila di tempat itu.
Terbukti dalam warung kopi tersebut terdapat beberapa kamar khusus bagi pria yang hendak mencicipi wanita- wanita cantik. Parahnya, salah satu dari ketujuh wanita yang diamankan tersebut berumur sekitar 15 tahun atau di bawah umur. Lantaran dianggap melangar peraturan daerah serta perbuatan asusila, warung tersebut akhirnya dibongkar paksa Satpol PP, Rabu (11/10/2017).
Kasatpol PP Wajo, Andi Budi Agus, mengatakan, pembongkaran warung kopi tersebut dilakukan lantaran melanggar peraturan daerah. Pihaknya sebelumnya telah memberikan peringatan, namun sang pemilik warung tetap menjalankan usahanya lengkap dengan kamar khusus untuk pasangan yang hendak berduaan.
Dalam pengerebekan tersebut, kata dia, tujuh wanita cantik diamankan dan salah seorang lelaki kedapatan berduaan dalam kamar diduga melakukan perbuatan mesum. “Tujuh wanita pelayan warung kopi serta beberapa pasangan lainnya diamankan untuk menjalani proses selanjutnya,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan warung kopi tersebut memang menyediakan layanan khusus bagi laki-laki hidung belang. Warung kopi hanya kedok untuk menyembunyikan kegiatan asusila di tempat itu.
Terbukti dalam warung kopi tersebut terdapat beberapa kamar khusus bagi pria yang hendak mencicipi wanita- wanita cantik. Parahnya, salah satu dari ketujuh wanita yang diamankan tersebut berumur sekitar 15 tahun atau di bawah umur. Lantaran dianggap melangar peraturan daerah serta perbuatan asusila, warung tersebut akhirnya dibongkar paksa Satpol PP, Rabu (11/10/2017).
Kasatpol PP Wajo, Andi Budi Agus, mengatakan, pembongkaran warung kopi tersebut dilakukan lantaran melanggar peraturan daerah. Pihaknya sebelumnya telah memberikan peringatan, namun sang pemilik warung tetap menjalankan usahanya lengkap dengan kamar khusus untuk pasangan yang hendak berduaan.
Dalam pengerebekan tersebut, kata dia, tujuh wanita cantik diamankan dan salah seorang lelaki kedapatan berduaan dalam kamar diduga melakukan perbuatan mesum. “Tujuh wanita pelayan warung kopi serta beberapa pasangan lainnya diamankan untuk menjalani proses selanjutnya,” tandasnya.
(thm)