Polda Sulut Bongkar Jaringan Pembuat KTP dan SIM Palsu di Manado

Selasa, 10 Oktober 2017 - 21:35 WIB
Polda Sulut Bongkar...
Polda Sulut Bongkar Jaringan Pembuat KTP dan SIM Palsu di Manado
A A A
MANADO - Aparat Polda Sulawesi Utara (Sulut) membongkar jaringan pembuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di Manado. Jaringan tersebut terdiri dari lima orang pemalsu dokumen berupa SIM, KTP dan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK). Mereka adalah BR alias Boy (35), JS alias Jun (27), RN alias Ricky (32), HP alias Herry (41) dan ZR alias Zainal (33). Mereka ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan peran masing-masing.

Sebelumnya, Polresta Manado sendiri telah menetapkan lima orang tersebut sebagai tersangka usai penggebrekan rumah percetakan MRC di Kompleks IKIP Bawah Kelurahan Kleak Lingkungan I Kecamatan Malalayang, Manado Kota. Penggerebekan dilakukan karena di percetakan itu diduga telah melakukan praktik pemalsuan dokumen.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan, kejahatan pembuatan KTP palsu tersebut sangat sistematis dan ternyata sudah berlangsung lama.

“Otomatis sudah banyak dampak yang ditimbulkan karena penggunaan administrasi palsu tersebut,”kata dia, Selasa (10/10/2017).

Sementara Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Johni Asadoma dalam keterangan persnya menyatakan otak dari kejatan ini adalah Boy. Begitu juga Jun, Ricky dan Herry sebagai pengedit dokumen palsu, serta Zainal sebagai penyuplai blanko.

”Kasus ini berawal dari laporan seorang warga kepada anggota 'Buser' Polresta Manado, Bripka Safri Sandag, tentang praktik pemalsuan dokumen. Warga tersebut mendapati satu dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dicurigai palsu,” jelasnya.

Atas laporan tersebut aparat kepolisian langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan. Setelah mendapatkan bukti-bukti yang kuat, Tim Buser melakukan penggebrekan. Sebanyak empat orang diamankan di lokasi kejadian, sedangkan seorang lagi sebagai penyuplai blanko diamankan setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Praktik ini sudah dimulai sejak setahun terakhir, para pelaku lupa kapan tanggal dimulai, tapi sudah setahun terakhir ini. Karena itu kami aparat kepolisian akan menelusuri pemesan dan penggunanya serta jaringannya yang ada di instansi pemerintah,”tegas Asadoma.
(sms)
Berita Terkait
Peredaran Oli Palsu...
Peredaran Oli Palsu Merajalela, EMLI Buka Store Online
International Trademark...
International Trademark Association Gelorakan Kempanye Anti Pemalsuan di Indonesia
Merasa Tidak Menjual...
Merasa Tidak Menjual Tanahnya, Fatmawati Laporkan Pembuat Kwitansi Palsu
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalsuan SIM hingga Ijazah di Setiabudi
LPPOM MUI Desak Kasus...
LPPOM MUI Desak Kasus Pemalsuan Daging Diusut dan Ditindak Tegas
Polisi Ringkus 2 Sindikat...
Polisi Ringkus 2 Sindikat Penjual Surat Bebas COVID-19 Palsu di Bali
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
3 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
5 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
5 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
5 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
6 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
6 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved