Kehadiran PLTA Simarboru Akan Majukan Ekonomi Tapsel

Kamis, 05 Oktober 2017 - 15:51 WIB
Kehadiran PLTA Simarboru...
Kehadiran PLTA Simarboru Akan Majukan Ekonomi Tapsel
A A A
TAPANULI SELATAN - Pembangunan PLTA Simarboru di Tapanuli Selatan (Tapsel) patut mendapat dukungan semua pihak. Apalagi PLTA ini diproyeksikan sebagai pembangkit listrik terbesar di Sumatera.

Kuasa Hukum PT North Sumatera Hydro Energi (NSHE) Syamsir Alam mengatakan, perusahaan sepenuhnya siap untuk percepatan proses pembangunan agar hasilnya bisa dinikmati masyarakat. Percepatan peningkatan ekonomi masyarakat di Tapsel terutama di wilayah kerja PLTA Simarboru sudah menjadi komitmen perusahaan.

”Apabila proses pembangunan sudah selesai, maka dengan sendirinya akan dinikmati masyarakat, sehingga peningkatan ekonomi secepatnya terealisasi,” ujarnya Kamis (5/10/2017).

Dia menegaskan, ganti rugi dengan masyarakat pemilik lahan sudah diselesaikan oleh perusahaan. Semuanya sudah memiliki legalitas hukum seperti bukti jual-beli masyarakat dengan perusahaan. ”Saya tegaskan, tidak ada pembayaran ulang terhadap tanah yang sudah dibebaskan,” tandasnya.

Dikatakannya, PLTA Simarboru merupakan salah satu proyek strategis nasional, sehingga sudah menjadi kewajiban setiap warga untuk mendorong percepatan pembangunan usaha tersebut.

Dia mengungkapkan, apabila ada masyarakat yang merasa kurang puas dengan pembangunan PLTA SImarboru, perusahaan tidak akan menghalanginya karena Indonesia adaah negara hukum. ”Apabila ada yang kurang puas, maka penyelesaiannya secara hukum, sesuai peraturan yang berlaku saat ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas Tapsel Isnut Siregar mengatakan, Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu sudah menginstruksikan seluruh jajarannya agar mendukung program strategis nasional yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi).

”Sebagai pimpinan, dia (Bupati) sudah menginstruksikan untuk mendukung program strategis nasional di Tapsel, terutama PLTA,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, instruksi tersebut sebagai implementasi Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 3/2016 tentang percepatan pembangunan strategis nasional dan Perpres Nomor 4/2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. "Pembangunan PLTA ini memberikan dampak positif tersedianya listrik wilayah Tapsel, bahkan Sumut.

Untuk diketahui, PLTA Simarboru merupakan pembangkit listrik terbesar di Pulau Sumatera dengan kapasitas 510 megawatt (MW) dengan empat turbin. Wilayah PLTA ini meliputi Kecamatan Sipirok, Marancar dan Batangtoru sehingga dinamai Simarboru.
(rhs)
Berita Terkait
Melihat Desa Pargarutan...
Melihat Desa Pargarutan Luat Harangan di Tapsel yang Dialiri 2 Energi Listrik
Kapolres Tapanuli Selatan...
Kapolres Tapanuli Selatan Terima Kunjungan Pengacara Ternama
Bahlil Pastikan Pasokan...
Bahlil Pastikan Pasokan Listrik di Tapanuli Tengah Segera Pulih Jumat Ini
3 Kawanan Perampok Toke...
3 Kawanan Perampok Toke Emas Ditangkap, Satu Tewas di Rumah Sakit
Sakit Hati Dibully Tiduri...
Sakit Hati Dibully Tiduri Ibu Kandung, Pria Jomblo di Tapanuli Habisi Pensiunan ASN
Pembangunan Berkelanjutan,...
Pembangunan Berkelanjutan, Tapanuli Selatan Tingkatkan Pengelolaan Sawit
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
1 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
1 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
2 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
2 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
4 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
4 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved