Kehadiran PLTA Simarboru Akan Majukan Ekonomi Tapsel
A
A
A
TAPANULI SELATAN - Pembangunan PLTA Simarboru di Tapanuli Selatan (Tapsel) patut mendapat dukungan semua pihak. Apalagi PLTA ini diproyeksikan sebagai pembangkit listrik terbesar di Sumatera.
Kuasa Hukum PT North Sumatera Hydro Energi (NSHE) Syamsir Alam mengatakan, perusahaan sepenuhnya siap untuk percepatan proses pembangunan agar hasilnya bisa dinikmati masyarakat. Percepatan peningkatan ekonomi masyarakat di Tapsel terutama di wilayah kerja PLTA Simarboru sudah menjadi komitmen perusahaan.
”Apabila proses pembangunan sudah selesai, maka dengan sendirinya akan dinikmati masyarakat, sehingga peningkatan ekonomi secepatnya terealisasi,” ujarnya Kamis (5/10/2017).
Dia menegaskan, ganti rugi dengan masyarakat pemilik lahan sudah diselesaikan oleh perusahaan. Semuanya sudah memiliki legalitas hukum seperti bukti jual-beli masyarakat dengan perusahaan. ”Saya tegaskan, tidak ada pembayaran ulang terhadap tanah yang sudah dibebaskan,” tandasnya.
Dikatakannya, PLTA Simarboru merupakan salah satu proyek strategis nasional, sehingga sudah menjadi kewajiban setiap warga untuk mendorong percepatan pembangunan usaha tersebut.
Dia mengungkapkan, apabila ada masyarakat yang merasa kurang puas dengan pembangunan PLTA SImarboru, perusahaan tidak akan menghalanginya karena Indonesia adaah negara hukum. ”Apabila ada yang kurang puas, maka penyelesaiannya secara hukum, sesuai peraturan yang berlaku saat ini,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas Tapsel Isnut Siregar mengatakan, Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu sudah menginstruksikan seluruh jajarannya agar mendukung program strategis nasional yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi).
”Sebagai pimpinan, dia (Bupati) sudah menginstruksikan untuk mendukung program strategis nasional di Tapsel, terutama PLTA,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, instruksi tersebut sebagai implementasi Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 3/2016 tentang percepatan pembangunan strategis nasional dan Perpres Nomor 4/2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. "Pembangunan PLTA ini memberikan dampak positif tersedianya listrik wilayah Tapsel, bahkan Sumut.
Untuk diketahui, PLTA Simarboru merupakan pembangkit listrik terbesar di Pulau Sumatera dengan kapasitas 510 megawatt (MW) dengan empat turbin. Wilayah PLTA ini meliputi Kecamatan Sipirok, Marancar dan Batangtoru sehingga dinamai Simarboru.
Kuasa Hukum PT North Sumatera Hydro Energi (NSHE) Syamsir Alam mengatakan, perusahaan sepenuhnya siap untuk percepatan proses pembangunan agar hasilnya bisa dinikmati masyarakat. Percepatan peningkatan ekonomi masyarakat di Tapsel terutama di wilayah kerja PLTA Simarboru sudah menjadi komitmen perusahaan.
”Apabila proses pembangunan sudah selesai, maka dengan sendirinya akan dinikmati masyarakat, sehingga peningkatan ekonomi secepatnya terealisasi,” ujarnya Kamis (5/10/2017).
Dia menegaskan, ganti rugi dengan masyarakat pemilik lahan sudah diselesaikan oleh perusahaan. Semuanya sudah memiliki legalitas hukum seperti bukti jual-beli masyarakat dengan perusahaan. ”Saya tegaskan, tidak ada pembayaran ulang terhadap tanah yang sudah dibebaskan,” tandasnya.
Dikatakannya, PLTA Simarboru merupakan salah satu proyek strategis nasional, sehingga sudah menjadi kewajiban setiap warga untuk mendorong percepatan pembangunan usaha tersebut.
Dia mengungkapkan, apabila ada masyarakat yang merasa kurang puas dengan pembangunan PLTA SImarboru, perusahaan tidak akan menghalanginya karena Indonesia adaah negara hukum. ”Apabila ada yang kurang puas, maka penyelesaiannya secara hukum, sesuai peraturan yang berlaku saat ini,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas Tapsel Isnut Siregar mengatakan, Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu sudah menginstruksikan seluruh jajarannya agar mendukung program strategis nasional yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi).
”Sebagai pimpinan, dia (Bupati) sudah menginstruksikan untuk mendukung program strategis nasional di Tapsel, terutama PLTA,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, instruksi tersebut sebagai implementasi Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 3/2016 tentang percepatan pembangunan strategis nasional dan Perpres Nomor 4/2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. "Pembangunan PLTA ini memberikan dampak positif tersedianya listrik wilayah Tapsel, bahkan Sumut.
Untuk diketahui, PLTA Simarboru merupakan pembangkit listrik terbesar di Pulau Sumatera dengan kapasitas 510 megawatt (MW) dengan empat turbin. Wilayah PLTA ini meliputi Kecamatan Sipirok, Marancar dan Batangtoru sehingga dinamai Simarboru.
(rhs)