Kebakaran Maut di Malang, Polisi Minta Keterangan Pemilik Usaha
A
A
A
MALANG - Pascakebakaran tempat produksi dan pengemasan berbagai macam makanan kecil, termasuk keripik, di Kota Malang, Jawa Timur, yang menewaskan lima pekerja, Rabu (4/10/2017), polisi akan memintai keterangan pemilik usaha.
Kepala Polres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan yang langsung meninjau TKP mengaku belum bisa memastikan penyebab utama kebakaran, karena masih menunggu hasil uji laboratorium forensik. Rencananya, Rabu (5/10/2017) akan didatangkan tim Laboratorium Forensik, Cabang Surabaya.
Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih mendalam atas kejadian ini. Selain melakukan olah TKP, juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi. "Pemilik usaha juga akan kami mintai keterangan. Termasuk mengecek perizinannya," ungkapnya.
Saat melihat kondisi TKP, dia mengaku ada beberapa hal yang tidak layak untuk dijadikan tempat usaha. Di antaranya, tidak adanya alat pemadam kebakaran, serta tidak adanya jalur alternatif untuk menyelamatkan diri.
Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, dia meminta seluruh jajaran polsek di Kota Malang untuk melakukan pengawasan rumah-rumah yang dijadikan tempat usaha. Diimbau, mereka yang menjadikan rumahnya sebagai tempat usaha, bisa memenuhi standar keamanan.
Sayangnya, pemilik usaha rumahan ini tidak ada yang bersedia dimintai keterangan. Mereka lebih memilih berkumpul di dalam rumah utama. Belum bisa dihitung juga nilai kerugian material akibat kejadian kebakaran ini. (Baca Juga: Kebakaran di Kota Malang Tewaskan Lima Orang(zik)
Kepala Polres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan yang langsung meninjau TKP mengaku belum bisa memastikan penyebab utama kebakaran, karena masih menunggu hasil uji laboratorium forensik. Rencananya, Rabu (5/10/2017) akan didatangkan tim Laboratorium Forensik, Cabang Surabaya.
Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih mendalam atas kejadian ini. Selain melakukan olah TKP, juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi. "Pemilik usaha juga akan kami mintai keterangan. Termasuk mengecek perizinannya," ungkapnya.
Saat melihat kondisi TKP, dia mengaku ada beberapa hal yang tidak layak untuk dijadikan tempat usaha. Di antaranya, tidak adanya alat pemadam kebakaran, serta tidak adanya jalur alternatif untuk menyelamatkan diri.
Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, dia meminta seluruh jajaran polsek di Kota Malang untuk melakukan pengawasan rumah-rumah yang dijadikan tempat usaha. Diimbau, mereka yang menjadikan rumahnya sebagai tempat usaha, bisa memenuhi standar keamanan.
Sayangnya, pemilik usaha rumahan ini tidak ada yang bersedia dimintai keterangan. Mereka lebih memilih berkumpul di dalam rumah utama. Belum bisa dihitung juga nilai kerugian material akibat kejadian kebakaran ini. (Baca Juga: Kebakaran di Kota Malang Tewaskan Lima Orang(zik)