Besok Polrestabes Bandung Terapkan E-Tilang Berbasis CCTV

Selasa, 03 Oktober 2017 - 19:34 WIB
Besok Polrestabes Bandung...
Besok Polrestabes Bandung Terapkan E-Tilang Berbasis CCTV
A A A
BANDUNG - Mulai besok, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung akan menerapkan tilang elektronik (e-tilang) berbasis close circuit television (CCTV).

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Mariyono mengatakan, pihaknya fokus kepada pelanggar di lampu merah (traffic light). Jenis-jenis pelanggaran untuk sepeda motor di antaranya, tak mengenakan helm atau penumpang lebih dari satu orang. Sementara untuk pelanggaran yang dilakukan pengemudi mobil umumnya berhenti di ruang henti khusus (RHK) sepeda motor.

"Kami akan menerapkan e-tilang CCTV mulai besok. Jenis pelanggaran yang terlihat secara kasat mata melalui CCTV. Itu fokus penindakan kami," kata Mariyono di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (3/10/2017).

Mariyono mengemukakan, dalam pelaksanaan e-tilang itu, polisi akan memperhatikan para pengendara melalui CCTV yang terpasang di setiap lampu merah. Rekaman pengendara yang melanggar, akan dijadikan bukti bagi polisi melakukan penilangan.

"Nomor polisi kendaraan pelanggar akan kami perbesar dan dipotong (cropped). Kemudian kami cari pemilik kendaraan melalui nomor polisi itu. Kami datang ke rumah pelanggar," tutur Mariyono.

Untuk langkah awal dalam penerapan tilang CCTV ini, Polrestabes Bandung akan bekerja sama dengan Command Center dan Area Traffic Control System (ATCS) di Balaikota Bandung.

"Kualitas gambar ATCS Pemkot Bandung lebih jelas, sehingga saat kami crop buktinya, gambar lebih jelas. Setiap hari ada satu anggota yang siaga di balaikota," ujar dia.

Disinggung tentang hasil dari penggunaan CCTV yang terpasang di lampu merah, Mariyono mengemukakan, hampir setiap hari ratusan warga di Kota Bandung mendapat teguran dari petugas karena tertangkap kamera CCTV tengah melanggar aturan lalu lintas. Waktu yang paling banyak terjadi pelanggaran pada Jumat sore.

"Saat Jumat, warga kembali dari bekerja sehingga arus lalu lintas padat. Mungkin karena itu mereka terburu-buru pulang ke rumah. Meski begitu bukan alasan untuk melanggar lalu lintas," ungkap Mariyono.

Dia mengemukakan, di Kota Bandung terdapat 150 unit CCTV yang tersebar di seluruh titik lampu merah. Namun dari 150 CCTV itu, hanya 74 unit yang berfungsi baik. Sisanya, dalam perbaikan.

Sejak dilakukan pemantauan arus lalu lintas menggunakan CCTV, tingkat kedisiplinan masyarakat mulai meningkat. Misalnya, para pengendara mobil tak lagi berada ruang berhentuk khusus (RHK). Motor dan mobil yang hendak belok ke kanan tak lagi berada di jalur kiri sehingga tak mengganggu pengendara lain.

"Kota Bandung ini barometer Jabar. Kalau dilihat secara makro, sekarang alhamdulillah sangat tertib. RHK dipergunakan betul. Teguran langsung melalui pengeras suara, itu menanamkan rasa malu kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas," tutur Mariyono.
(rhs)
Berita Terkait
Pemkot Makassar Dorong...
Pemkot Makassar Dorong Penerapan Tilang Elektronik
Perhatikan, Mulai Bulan...
Perhatikan, Mulai Bulan Depan Tilang Elektronik Diberlakukan di Kota Bandung
21 Jalan di Bandung...
21 Jalan di Bandung Terapkan Tilang Elektronik, Ini Daftarnya
Terjaring Kamera Mata...
Terjaring Kamera Mata Elang Jalanan? Bongkar Cara Mudah Cek dan Bayar Tilang Elektronik Sebelum Dompet Jebol!
Jangan Sampai Terekam,...
Jangan Sampai Terekam, Ini Tips Menghindari Tilang ETLE
Perbedaan Penipuan Surat...
Perbedaan Penipuan Surat Tilang di WA dengan yang Asli
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
1 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
2 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
5 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
11 jam yang lalu
Infografis
Rute Pawai Akbar Persib...
Rute Pawai Akbar Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved