Ini Alasan Pemprov DKI Belum Angkat Guru Honorer Jadi PNS

Rabu, 27 September 2017 - 22:39 WIB
Ini Alasan Pemprov DKI...
Ini Alasan Pemprov DKI Belum Angkat Guru Honorer Jadi PNS
A A A
JAKARTA - Belum keluarnya formasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk DKI Jakarta mengakibatkan guru honorer di ibu kota belum diangkat menjadi PNS. Karena, apabila honorer ingin diangkat menjadi PNS harus ada formasi dahulu dari Menpan RB.

"Bagaimana mau diangkat, wong formasinya enggak ada. Kalau mau diangkat harus ada formasi dari Menpan RB dulu," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika di Jakarta, Kamis (27/9/2017).

Agus menambahkan, apabila Menpan RB telah mengeluarkan formasi terkait pengangkatan guru honorer di Jakarta sebagai PNS, maka pihaknya tinggal menyusun strategi teknis pengangkatan tersebut.

"Kita pikir strategi teknisnya seperti apa dengan adanya guru honor dan sebagainya. Itu, harus ada formasi dahulu," tuturnya.
(mhd)
Berita Terkait
Pemprov DKI Kaji Gratiskan...
Pemprov DKI Kaji Gratiskan Sekolah Swasta, Begini Faktanya
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Keluarga Miskin Dapat Pendidikan Berkualitas
Begini Mekanisme Pendataan...
Begini Mekanisme Pendataan KJP Plus Tahap II 2021 DKI Jakarta
Demi Tumbuh Kembang...
Demi Tumbuh Kembang Anak, Pemprov DKI Siap Laksanakan Program Wajib PAUD
Pemprov DKI Dorong Anak-anak...
Pemprov DKI Dorong Anak-anak di Jakarta Ikut PAUD
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Berita Terkini
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
17 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
6 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
6 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
6 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved