Pemprov DKI Dorong Anak-anak di Jakarta Ikut PAUD
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 09:59 WIB
loading...
Anak-anak PAUD tengah berlajar. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk memperhatikan pola pengasuhan dan pendidikan sedari dini bagi setiap anak di Jakarta.
Salah satunya, mendorong anak-anak di Jakarta dapat mengikuti kegiatan belajar-mengajar di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebelum masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat menerima audiensi dari Pimpinan Wilayah Himpunan Pendidik dan Tenaga Pendidikan PAUD (HIMPAUDI) DKI Jakarta di Ruang Rapat Wagub, Kamis 6 Agustus 2020. (Baca juga: Pandemi Covid-19, Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Harus Terpenuhi )
Hadir pula dalam audiensi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana beserta jajaran; dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri.
Pada audiensi tersebut, Wagub Ariza beserta jajaran terkait membahas rekomendasi yang disampaikan oleh HIMPAUDI, yaitu menerbitkan regulasi untuk mewajibkan masyarakat atau keluarga yang memiliki anak usia dini di Provinsi DKI Jakarta agar mengikuti layanan Program PAUD sebelum memasuki ke jenjang pendidikan selanjutnya.
Salah satunya, mendorong anak-anak di Jakarta dapat mengikuti kegiatan belajar-mengajar di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebelum masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat menerima audiensi dari Pimpinan Wilayah Himpunan Pendidik dan Tenaga Pendidikan PAUD (HIMPAUDI) DKI Jakarta di Ruang Rapat Wagub, Kamis 6 Agustus 2020. (Baca juga: Pandemi Covid-19, Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Harus Terpenuhi )
Hadir pula dalam audiensi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana beserta jajaran; dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri.
Pada audiensi tersebut, Wagub Ariza beserta jajaran terkait membahas rekomendasi yang disampaikan oleh HIMPAUDI, yaitu menerbitkan regulasi untuk mewajibkan masyarakat atau keluarga yang memiliki anak usia dini di Provinsi DKI Jakarta agar mengikuti layanan Program PAUD sebelum memasuki ke jenjang pendidikan selanjutnya.
Lihat Juga :