Demi Tumbuh Kembang Anak, Pemprov DKI Siap Laksanakan Program Wajib PAUD
Sabtu, 13 Maret 2021 - 23:30 WIB
loading...
Pemprov DKI menyatakan siap melaksanakan program wajib PAUD untuk seluruh anak di wilayah ibu kota. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - World Education Forum di Incheon, Korea Selatan, pada 2015 menghasilkan kesepakatan yang disebut sebagai Deklarasi Incheon. Selain mewujudkan wajib belajar 12 tahun, di dalamnya juga terdapat kesepakatan untuk mewujudkan wajib pendidikan anak usia dini ( PAUD ) satu tahun yang bermutu untuk seluruh penduduk pada 2030.
Kesepakatan yang merupakan bagian dari komitmen global sesuai target tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) tersebut ditegkakkan di Jakarta.
”PAUD sangat berperan dalam membantu tumbuh kembang anak, memberikan fondasi perkembangan emosional dan sosial yang diperlukan untuk mengikuti jenjang pendidikan selanjutnya. Ini diperkuat oleh berbagai penelitian yang menemukan bahwa hasil belajar siswa yang tidak melalui PAUD secara signifikan lebih rendah dibanding siswa yang mengikuti PAUD,” ungkap Suharti, Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman.
(Baca: Alasan Pemprov DKI Ingin Jual Saham Bir untuk Lindungi Kesehatan Warga Negara)
Suharti mengakui bahwa belum semua anak mempunyai kesempatan untuk mengikuti pendidikan anak usia dini, terutama anak-anak dari keluarga miskin. Padahal kelompok inilah yang justru membutuhkan intervensi lebih karena umumnya tidak mempunyai cukup pengetahuan dan sumber daya untuk memberikan stimulus pendidikan di rumah.
Kesepakatan yang merupakan bagian dari komitmen global sesuai target tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) tersebut ditegkakkan di Jakarta.
”PAUD sangat berperan dalam membantu tumbuh kembang anak, memberikan fondasi perkembangan emosional dan sosial yang diperlukan untuk mengikuti jenjang pendidikan selanjutnya. Ini diperkuat oleh berbagai penelitian yang menemukan bahwa hasil belajar siswa yang tidak melalui PAUD secara signifikan lebih rendah dibanding siswa yang mengikuti PAUD,” ungkap Suharti, Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman.
(Baca: Alasan Pemprov DKI Ingin Jual Saham Bir untuk Lindungi Kesehatan Warga Negara)
Suharti mengakui bahwa belum semua anak mempunyai kesempatan untuk mengikuti pendidikan anak usia dini, terutama anak-anak dari keluarga miskin. Padahal kelompok inilah yang justru membutuhkan intervensi lebih karena umumnya tidak mempunyai cukup pengetahuan dan sumber daya untuk memberikan stimulus pendidikan di rumah.
Lihat Juga :